Terkait Kelebihan Bayar Gaji Guru TK di Muaro Jambi, Begini Penjelasan BKD

Terkait Kelebihan Bayar Gaji Guru TK di Muaro Jambi, Begini Penjelasan BKD

Posted on 2024-06-14 11:10:39 dibaca 1476 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Seorang Guru Taman Kanak Kanak (TK) di Kabupaten Muaro Jambi harus mengembalikan gaji yang dia terima selama 2 tahun yang senilai Rp 75 juta lebih.

Dia adalah Asniati, guru TK Negeri Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi. Dia tinggal di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jamb

Uang tersebut merupakan gaji dan tunjangan yang mana seharusnya Dirinya pensiun di usia 58 tahun, ternyata dia menerima gaji sampai usia 60 tahun. Hal ini menguak setelah menjadikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal itu, Kepala BKD Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid Pengangkatan Pegawai, Pensiun dan data ASN, Rini Herawati menjelaskan, pensiunan guru TK tersebut seharusnya pensiun memang diusia 58 tahun, karena guru tersebut bukan guru fungsional dan pendidikan hanya sebatas SMA.

Oleh karena itu, kata Dia, sesuai aturan guru itu memang usia pensiunnya di 58 tahun. "Kalau dia guru fungsional memang batas usia pensiunnya 60 tahun. Beliau bukan guru fungsional," kata Rini.

Dalam permasalahan ini, pihaknya telah memanggil guru tersebut dan telah membuat surat perjanjian bahwa dia lalai dan menerima konsekuensinya. "Surat perjanjiannya ada sama kita," kata Rini.

Sebelum masa pensiunnya berakhir, BKD sendiri telah mengirimkan surat kepada OPD terkait untuk memberitahukan kepada pegawai yang telah memasuki usia pensiun. Namun demikian, dalam persoalan ini apakah OPD terkait dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan telah memberitahukan kepada yang bersangkutan atau belum.

"Saya tidak menyalahkan OPD terkait. Yang jelas kami sudah menyurati di setiap tahunnya," kata Rini.

Lantas bagaimana terkait kerja dia selama dua tahun apakah tidak dibayarkan ? Rini menyebut jika itu tergantung arah dan kebijakan pimpinan. "BKD hanya administrasi. Soal keuangan bukan kami," tuturnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com