JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin memastikan semua masyarakat masuk dalam daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tidak terkecuali bagi kelompok minoritas seperti Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).
Rabu (17/72024), Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos bersama Komisioner KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi, Yatno dan Edison hadir langsung untuk melihat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih).
Medannya tidak mudah, mereka harus menempuh 6 Jam perjalanan dari Kota Jambi. Untuk menuju lokasi dari simpang Pauh, kondisi jalannya pun berlobang bercampur kerikil, lumayan bisa mengocok perut.
"Dari rumah Kepala Desa Bukit Suban, nanti kita akan melanjutkan perjalanan kurang lebih 1 kilometer menuju Balai Pertemuan Suku Anak Dalam," kata Fachrul Rozi, Koodinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jambi.
Dari balai adat itu, perjalan masih harus diteruskan dengan menyeberangi sungai dan berjalan kaki. Rupanya di pintu rimba Bukit Suban, Air Hitam, Kabupaten Sarolangun sudah menunggu rombangan SAD kelompok Temenggung Jalo.
Dari sehari sebelumnya kelompok ini sudah mendirikan pondok-pondok kecil. Mereka keluar hutan setelah mendapat kabar akan kedatangan Partarlih yang akan melakukan Coklit untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengaku terkesan dengan proses Coklit yang dilakukan terhadap SAD. Menurutnya ada perlakukan berbeda terhap Coklit SAD dengan masyarakat pada umum. "Saya terkesan sekali. Pendekatan Coklit yang dilakukan harus berbeda," ujar Betty usai berdialog dengan Temenggung Jalo.
Perbedaan perlakuan ini, kata Betty, salah satunya penempelan stiker yang merupakan prosedur Coklit. Menurutnya stiker tersebut tidak bisa ditempel karena SAD sering berpindah-pindah atau nomaden. "Jadi stiker harus diberikan, tidak bisa ditempel. Ini bisa saya pertanggungjawabankan," katanya.
Betty menjelaskan kehadiran dirinya untuk melakukan monitoring Coklit terhadap SAD untuk memastikan sudah terdaftar atau tidak. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mereka sudah memiliki KTP elektronik. "Lalu kita cocokan dengan data pemilih yang kita dapatkan singkronisasi DP4 dengan daftar pemilih terakhir," jelasnya.
Dari beberapa KK yang didatangi, kata Betty, sudah dilakukan Coklit. Ia pun berharap kelompok Temenggung Jalo dan kelompok-kelompok lainnya bisa menggunakan hak pilih. "Dari beberapa yang kita datangi sudah tercoklit. Mudahan-mudahan nanti bisa menggunakan hak pilih," pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com