Para PSK di rumah singgah Dinsos Kota Jambi segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditangkap Satpol PP Kota Jambi saat razia di eks lokalisasi Payo Sigadung alias Pucuk Kota Jambi, pada Kamis (11/7) lalu, masih berada di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi.
Mereka kini dilakukan pembinaan, pendampingan keagamaan dan psikologi.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati mengatakan, pihaknya sudah turun ke Pucuk untuk mengambil barang-barang PSK yang masih tertinggal.
"Kami sekaligus memantau, apakah masih ada aktivitas di sana atau tidak. Kita juga mengamankan satu orang lagi yang merupakan adik dari salah satu PSK yang kita tangkap. Untuk diamankan di Dinas Sosial," katanya.
Lanjut Yunita, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sentra Alyatama Jambi, dan mereka telah berkoordinasi dengan Sentra Alyatama yang ada di Jawa Barat. Sebab para PSK yang diamankan tersebut merupakan warga Jawa Barat.
"Bukan warga Kota Jambi. Para PSK ini akan dipulangkan, dan mendapat modal usaha, itu salah satu program Kemensos, ada bantuan untuk modal usaha, agar bisa keluar dari pekerjaan yang sekarang ini," tambahnya.
Kata Dia, selama di rumah singgah dinas sosial, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan, kewanitaan, kemudian, narkoba, psikologis, lalu juga dilakukan pendekatan keagamaan, supaya bisa kembali shalat, mengaji dan lainnya.
"Sentra Alyatama juga memberikan bantuan pakaian, hingga bantuan makanan tambahan," jelasnya.
Sebelumnya, dalam razia sepekan lalu, petugas berhasil mengamankan 14 orang dari lokalisasi pucuk, 13 diantaranya PSK dan 1 merupakan mucikari. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com