Pemkab Muaro Jambi menerima sembilan unit mobil ambulan bantuan dari Menkes RI.
JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Sembilan Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi mendapat bantuan operasional mobil ambulan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2024.
Sembilan Puskemas tersebut adalah Puskemas Pondok Meja, Puskesmas Bahar Unit 7, Puskesmas Bahar Unit 1, Puskesmas Bahar Unit 4, Puskesmas Kasang Pudak, Puskesmas Petaling Jaya, Puskesmas Kebon IX, Puskemas Talang Bukit dan Puskemas Sungai Duren. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifudin saat dikonfirmasi menyampaikan bantuan operasional mobil ambulans tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. “Sebanyak 9 unit mobil Ambulan ini juga untuk menunjang kelancaran dan pemenuhan kebutuhan mobil rujukan," ujarnya. Dengan adanya bantuan ambulan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya Ambulan untuk puskesmas merupakan ambulan jenis transportasi yang memiliki fungsi utama untuk mengantarkan pasien gawat darurat. "Gunakanlah bantuan ini sesuai manfaatnya, dan dekatkanlah layanan kesehatan kepada masyarakat," sebutnya. Ia juga mengatakan, Pemkab Muaro Jambi telah berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Muaro Jambi. Dengan adanya bantuan operasional mobil ambulan tersebut segala keperluan masyarakat terkait kesehatan dapat berjalan dengan cepat, tepat, sehingga masyarakat dapat menikmati pasilitas kesehatan dengan mudah. "Saya harap dengan adanya bantuan mobil ambulan ini nantinya bisa meningkatkan layanan di setiap Puskesmas di masing masing wilayah," tandasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com