JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Puluhan pegawai Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi diduga mengalami keracunan makanan, usai kegiatan Jalan Santai HUT Tirta Mayang pada Sabtu (27/7/2024) lalu.
Jalan santai HUT ke-50 itu melibatkan seluruh keluarga besar Perumda Tirta Mayang.
Setidaknya ada 182 orang pegawai dan keluarga pegawai Perumda Tirta Mayang yang menderita diare, muntah, pusing, lemas usai mengkonsumsi nasi bungkus setelah kegiatan jalan santai tersebut.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Dwike Riantara saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa dugaan keracunan makanan usai Jalan Santai HUT Perumda Tirta Mayang itu baru diketahui pada Sabtu malam (27/7/2024).
"Ada beberapa pegawai yang mengalami gangguan kesehatan. Jadi didata ternyata ada 182 orang," katanya, Rabu (31/7/2024).
"Termasuk Saya juga kena. Kita tidak mau terjadi kejadian ini, saya pun juga korban," ujarnya.
Dwike mengungkapkan, ada 1000 nasi bungkus yang disiapkan pada kegiatan tersebut. Nasi bungkus itu dipesan dari tiga rumah makan, yakni 300 bungkus dari RM Dendeng Batokok Pusako 1, kemudian 300 bungkus dari RM Dendeng Batokok Pusako 2 dan 400 bungkus dari RM Dendeng Batokok Pusako 4 Putera.
Kata Dwike, pegawai dan keluarga pegawai yang mengalami keracunan itu usai menyantap nasi bungkus dari RM Dendeng Batokok Pusako Empat Putera.
"Yang makan nasi bungkus dari dua rumah makan lainnya tidak ada masalah," imbuhnya.
Lanjut Dwike, dari 182 pegawai dan keluarga pegawai yang keracunan tersebut, 27 orang di antaranya dilakukan penangan rawat inap pada sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Jambi.
"Per hari ini (Rabu, red) sudah keluar semua dari rumah sakit. Sekarang mayoritas sedang pemulihan," ungkapnya.
"Gejalanya diare, dehidrasi, lemas, pusing," tambahnya.
Dwike mengungkapkan, soal dugaan keracunan ini telah dilaporkan pihaknya ke Dinkes Kota Jambi.
"Dinkes melalui Puskesmas Putri Ayu sudah turun dan melakukan pemeriksaan, namun hasilnya belum keluar," ujarnya.
Kata Dwieke, dari hasil pemeriksaan tersebut nanti akan menjadi bahan pihaknya untuk melaporkan hal itu pada pihak berwajib.
"Kalau memang hasilnya positif, kita akan membawanya ke pihak berwajib," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com