Pj Wali Kota Jambi Raih Penghargaan UHC Award 2024, Ini Pesan Wapres

Posted on 2024-08-09 23:04:54 dibaca 1689 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Kota Jambi kembali mendulang prestasi membanggakan tingkat nasional di bidang kesehatan. Kota Jambi menerima penghargaan dari Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin atas keberhasilannya dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti didampingi Presiden International Social Security Association (ISSA) Mohammed Azman kepada Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dalam sebuah selebrasi yang berlangsung di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC Awards) 2024 itu, turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, jajaran BPJS Kesehatan, serta sejumlah kepala daerah penerima penghargaan.

Penghargaan tersebut merupakan pengakuan dan apresiasi atas keberhasilan kinerja Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan cakupan semesta yang saat ini telah mencapai 98.49% dengan keaktifan peserta 76.14%.

Dari 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota yang meraih anugerah tersebut, ada 5 dari Provinsi Jambi, Kota Jambi menjadi satu-satunya pemda di Provinsi Jambi yang meraih anugerah UHC Award 2024 untuk kategori Madya, sementara 4 Kabupaten/Kota lainnya, yakni Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh meraih anugerah dengan kategori Pratama.

Wapres K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya, mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.

“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun, Wapres juga mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” pintanya.

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan. Pertama, perluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” tambahnya.

Kedua, Wapres meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.

“Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” imbaunya.

Wapres juga menekankan, penting untuk mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Ketiga, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan,” tegasnya.

Terkait ini, Wapres menekankan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Senada dengan Wapres, Menko PMK Muhadjir Effendy, mengatakan capaian 98 persen UHC tentu sebuah prestasi yang luar biasa bagi Indonesia, tetapi tidak ada artinya jika tidak menunjukkan bahwa seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres, dan kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melaporkan bahwa kepesertaan JKN meningkat dari tahun ke tahun dengan cakupan mencapai di atas 98 persen dari total penduduk. Selain itu, sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota (96 kota dan 364 kabupaten) berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan semesta JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk.

“Sampai dengan 1 Agustus 2024, tercatat cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa atau lebih dari 98% dari total penduduk yang semester 1 tahun 2024 sejumlah 281.603.800 jiwa,” ungkapnya.

Dalam upaya meningkatkan pemberian layanan JKN, Ghufron mengemukakan, berbagai inovasi terus digencarkan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dan kepuasan peserta JKN. Kemudahan layanan bagi peserta ini, antara lain, dikembangkan melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa, Care Center 165, outbound call melalui Program JELITA (Jenis Layanan Registrasi dan Reaktivasi Peserta), Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), BPJS Keliling, dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk berobat.

“BPJS Kesehatan akan terus berinovasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan terwujudnya perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, dengan layanan yang mudah, cepat, dan setara,” sebutnya optimis.

Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, usai menerima penghargaan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya.

"Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat khususnya Bapak Wakil Presiden, Bapak Menko PMK, yang terus memberikan arahan dan bimbingannya kepada kami hingga capaian ini dapat diraih, termasuk tentunya kepada mitra strategis kami BPJS Kesehatan cabang Jambi atas kolaborasi dan kerja samanya yang sangat baik," ujar Sri Purwaningsih.

Pj Wali Kota Jambi itu menambahkan, penghargaan itu hendaknya menjadi motivasi bagi jajarannya.

"Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi yang terus menyemangati kami beserta jajaran di Kota Jambi untuk melaksanakan arahan bapak Wakil Presiden tadi, diantaranya bagaimana memperluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen, serta memastikan fasilitas kesehatan yang layak dan dapat diakses tanpa terkendala biaya dan lokasi," tambahnya.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Program ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pada 2024 ini, kepesertaan JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sedikitnya sebesar 98 persen dari total populasi.

Turut pula hadir mendampingi Pj Wali Kota Jambi dalam acara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Jambi Fahmi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Shanti Lestari, serta Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Jambi dr. Elvi Roza. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com