JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas bersama Tim Satgas Karhutla melakukan pengecekan langsung ke lokasi areal lahan konsesi PT Artha Mulia Mandiri (PT AMM) di Kecamatan Betara, Tanjab Barat yang terbakar, Rabu 14 Agustus 2024.
Dari hasil pengecekan tersebut diketahui, luas lahan yang terbakar lebih kurang 50 hektar. 13 hektar di antaranya di areal konsesi PT AMM dan sekitar 37 hektar lainnya lahan masyarakat. Lokasi sudah dipasang police line.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kebakaran lahan di areal PT AMM ini.
" Saat ini masih dilakukan pendinginan. Seuai arahan pak Kapolda dan Danrem 042 Gapu selaku Plh Kasatgas Karhutla Provinsi Jambi, kita akan selidiki dan tindak tegas pelaku pembakaran lahan diareal konsesi ini," katanya kepada wartawan di lokasi areal konsesi perusahaan yang terbakar.
Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, dari informasi dan keterangan yang diperoleh, titik sumber api pertama kali berasal dari areal konsesi PTAMM. Kemudian api merembet ke lahan masyarakat.
Menurut dia, dari keterangan petugas menara pantau Api PT WKS yang berada tak jauh dari lokasi, kebakaran lahan ini diketahui mukai terjadi pada Senin 12 Agustus 2024. Ketika mengecek ke lokasi, petugas menara pantau api sempat melihat ada orang yang lari dari lokasi lahan yang terbakar.
" Ini yang akan kita selidiki, apakah lahan ini sengaja dibakar, apakah orang yang kabur itu suruhan korporasi atau bukan, nanti akan kita dalami lagi. Sampai saat ini kita sudah menetapkan 8 tersangka pelaku Karhutla. Semuanya perorangan, belum ada korporasi. Maka kasus di PT AMM ini akan kita selidiki," katanya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki yang juga turun ke lokasi menambahkan, kebakaran lahan di areal konsesi PT AMM ini pertama kali diketahui oleh petugas menara pantau api PT WKS. Petugas tersebut melihat asap muncul di lokasi.
Selanjutnya, petugas pantau menara tersebut langsung mendatangi lokasi sumber asap. " Saat tiba di lokasi, api sudah mulai membesar. Saat itu petugad menara melihat ada seorang laki laki berbadan besar pakai celana pendek lari dari lokasi api," ungkapnya.
Apakah lahan tersebut sengaja dibakar perusahaan? AKBP Agung belum bisa memastikan. " Soal itu kita belum bisa pastikan. Yang jelas ini akan diusut tuntas seperti yang dikatakan pak Dirreskrimsus tadi," katanya.
Agung juga menegaskan, sumber api pertama kali diketahui berasal dari areal konsesi perusahaan (PT AMM). Kemudian merembet ke lahan masyarakat yang lokasibya bersebelahan.
" Lahan di areal konsesi perusahaan ini yang terbakar sekitar 13 hektar. Kemudian lahan masyarakat sekitar 37 hektar. Jadi total lahan yang terbakar sebanyak 50 hektar," jelasnya.
Menurut dia, areal lahan yabg terbakar tersebut semi gambut. Sebagain lahan gambut dan sebagian lagi lahan berkontur mineral.
Sementara itu Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan mengapresiasi langkah cepat Polda Jambi dan Mabes Polri turun ke lapangan mengecek areal konsesi perusahaan yang terbakar temuan Perkumpulan Hijau.
Feri juga mengapresiasi tindakan Polda Jambi memasang police line di lokasi dan akan menyelidiki kasus Karhutla yang di areal konsesi perusahaan (PT AMM) ini.
" Kita mendesak Polda Jambi serius mengusut kasus Karhutla yang melibatkan korporasi ini sampai penetapan tersangka pemilik perusahaan dan mencabut izinnya. " Jangan sampai masuk angin, polisi terkesan hanya tegas kepada masyarakat saja, sementara terhadap korporasi didinginkan saja," ujarnya.
Feri juga mengingatkan masalah kelengkapan pencegahan kebakaran, mulai dari tim pemadam kebakaran perusahaan sampai peralatannya juga perlu dipertanyakan.
" Kita akan menyiapkan laporan khusus terkait kebakaran lahan dan hutan ini. Kita juga sedang menyiapkan laporan kejadian sampai yang dilakukan polda hari ini kepada Mabes Polri, LHK dan Presiden RI," kata Feri.
" Kita juga akan terus mengkampanyekan ini baik di dalam negri dan luar negri terkait komitmen negara Indonesia dengan negara negara dunia terhadap penyelamatan lingkungan global," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Perkumpulan Hijau.menemukan dua kebakaran lahan di lahan konsesi perusahaan. Yakni di Konsesi PT Artha Mulia Mandiri (PT AMM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan konsesi PT Sungai Bahar Pasifik (PT SBP) di Muaro Jambi. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com