Ketua Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) Jambi, Dedi Saputra
JAMBIUPDATE.CO, MUAROJAMBI- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi masalah serius di Provinsi Jambi, terutama selama musim kemarau. Hingga saat ini, sudah ratusan hektare lahan terbakar di berbagai wilayah di provinsi ini.
Selain faktor alam, Karhutla di Jambi juga disebabkan oleh kelalaian manusia. Beberapa orang telah ditangkap oleh polisi terkait kasus kebakaran lahan dan hutan dalam jumlah besar.
Ketua Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) Jambi, Dedi Saputra, meminta seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan elemen masyarakat lainnya, untuk bersinergi dalam upaya pencegahan Karhutla. "Kami mendorong semua pihak untuk bekerja sama agar Karhutla tidak terjadi di Provinsi Jambi tahun ini," ujar Dedi Saputra.
Dedi Saputra juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya Karhutla, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak negatif pada aktivitas manusia. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan menghindari aktivitas yang bisa menimbulkan kebakaran," tambahnya.
RLH juga meminta perusahaan untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla di wilayah operasional mereka. "Kami berharap semua unsur dapat siaga dan bersinergi agar pencegahan Karhutla berjalan efektif," kata Dedi.
Selain itu, RLH mendukung tindakan hukum terhadap pelaku Karhutla sebagai upaya untuk memberikan efek jera. "Kami mendukung penuh penegakan hukum oleh aparat. Ini menunjukkan keseriusan negara dalam menangani masalah Karhutla yang merugikan kita semua," tegas Dedi Saputra. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com