Kecam Angkutan Liar Batu Bara dari Sarolangun Langsung ke Talang Duku, Satgas Wasgakkum : Kebijakan Pengangkutan Masih Ingub nomor 1/2024 Optimalkan Sungai

Posted on 2024-09-02 13:47:35 dibaca 3977 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satuan Tugas (Satgas) Wasgakkum Provinsi Jambi menegaskan angkutan batu bara di jalan darat dari Sarolangun-Merangin-Batanghari langsung menuju pelabuhan Talang Duku tidak diperbolehkan. Kebijakan pengangkutan masih mengacu Instruksi nomor 1 tahun 2024, yakni mengoptimalkan jalur sungai. 

Satgas mengecam yang melanggar ketentuan itu merupakan angkutan liar dan diluar kewenangan tim satgas dan Pemprov. Hal ini ditegaskan lantaran belakangan ini, terlihat puluhan angkutan liar itu menyebabkan kemacetan di jalan nasional di Kabupaten Batanghari.

Wakil Ketua Satgaswasgakkum Johansyah menegaskan angkutan nekat itu diluar tanggung jawab tim satgas. Karena dasar aturan lalu lintas angkutan batu bara Jambi masih pada kebijakan lama Ingub nomor 1 yang berlaku sejak awal tahun 2024.

"Pemprov masih komitmen pada Ingub yang optimalkan jalur sungai. Seperti dijelaskan di dalam aturan itu yang boleh jalur darat dari Bungo menuju Sumbar, dan Sumsel. Selain itu angkutannya seperti Sarolangun, Merangin, Batanghari hanya boleh ke Pelabuhan Tenam di Kabupaten Batanghari untuk selanjutnya mengoptimalkan jalur sungai," jelas Johansyah, Senin (2/9/2024).

Ditegaskan Johansyah yang juga Asisten II Setda Pemprov ini, jika melihat di lapangan ada pihak-pihak yang berani mengangkangi Ingub ini, dan hal itu merupakan diluar tanggung jawab satgaswas. Terkait hal itu pihaknya berharap kepolisian daerah untuk mengawasi dan melakukan penindakan.

"Kami imbau kepada semuanya baik Asosiasi angkutan batu bara bahwa kami belum membuka jalur darat. Jadi aktivitas pengangkutan di jalan nasional langsung itu diluar tanggung jawab dari Satgas dan Pemprov,"akunya.

Johansyah mengakui, memang saat ini air sungai batanghari sedang surut karena musim kemarau. Kendati demikian, belum ada langkah Pemprov memperbolehkan jalur darat total.  

Sebagai solusi kunci permasalahan batu bara, diharapkan kepada pengembang (Investor) jalan khusus segera merealisasikan janji mereka kepada pemerintah dan masyarakat. 

"Kami harap agar proses percepatan investor cepat direalisasikan," akunya. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com