Pelaku saat melakukan aksi perundungan terhadap salah sorang siswi SMP yang masih di bawah umur di Kota Jambi

Disundut Rokok hingga Disiram Minuman, Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan

Posted on 2024-09-19 21:03:58 dibaca 4794 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi. Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut terlihat korban disundut sebatang rokok, dipukul dan disiram dengan minuman kemasan oleh sejumlah remaja perempuan.

Di video tersebut juga tampak para pelaku remaja perempuan yang diduga sudah bukan di bawah umur lagi. Para pelaku berjumlah sekitar 5 orang dan 1 orang korban. Dari kelima orang pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Satu pelaku berperan memegangi kepala korban sembari menjambak rambut dan memukul korban.

Sementara pelaku kedua menyundutkan rokok ke beberapa bagian wajah korban hingga korban menangis tak berdaya dan menyiramkan minuman kemasan ke kepala korban. Sedangkan ketiga remaja perempuan lainnya dengan miris merekam aksi perundungan tersebut menggunakan handphonenya.

Diketahui korban merupakan seorang siswi SMP swasta di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi berinisial N (14). Faradilah selaku ibu korban mengatakan, kejadian yang dialami anaknya tersebut terjadi pada hari Sabtu 14 September 2024 lalu. Ia baru mengetahui bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan tiga hari setelahnya. “Awalnya dia dak ngaku, dia bilangnya jatuh. Tahunya ada keluarga saya yang dapat video itu, setelah anak saya ngaku baru kami buat Laporan Polisi," katanya.

Lanjut Faradilah, ia menginginkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Sang ibu tidak terima anaknya diperlukan seperti itu. “Sebagai orang tua dak terima anak aku diperlakukan seperti itu, aku sebagai orang tua dak pernah nyiksa anak kayak gitu. Disundut pakai api rokok, sampai kepalanya ngeluarin darah. Aku dak ikhlas, " ungkapnya.

Ibu korban berharap, penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut dapat segera diproses oleh pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan perundungan siswi SMP itu. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi. "Iya sudah masuk laporan ke PPA. Sementara masih proses (penyelidikan)," katanya, Kamis (19/9/2024) kemarin.

Eko memastikan akan melakukan penyelidikan kasus dugaan perundungan itu. Pihaknya akan segera memeriksa saksi dan korban. "Besok Jumat (20/9) kami akan lakukan pemeriksaan pelapor dan korban," ujarnya. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com