Tim Terpadu SK4 melakukan penyisiran ke kos-kosan, hiburan malam karaoke hingga tempat biliar. 

Satpol PP Sarolangun Gelar Razia Kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam

Posted on 2024-09-29 19:41:59 dibaca 2691 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN–Tim Terpadu Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4) Kabupaten Sarolangun, kembali melakukan kegiatan patroli malam ke sejumlah tempat kos-kosan, hiburan malam karaoke hingga tempat biliar.

Informasi yang diperoleh media ini dilapangan, Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, serta dihadiri 40 personil Satpol PP, 3 Personil Koramil 420-04 Sarolangun, 2 Personil Polsek Sarolangun, 2 personil Subdenpom/Polisi Militer dan 1 personil Kantor Camat Sarolangun.

Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari tahapan Implementasi Proyek Perubahan Strategi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Sarolangun. ”Iya benar, patroli diawali apel bersama dihalaman rumah Dinas Bupati, dimulai pukul 21.00 – 24.00 wib,” kata Muhammad Idrus, Kasat Pol PP Sarolangun.

Disampaikannya, Tim terpadu SK4 melakukan penyisiran ke hotel-hotel yang memiliki fasilitas layanan karaoke seperti Hotel Sayang, King Hotel dan Hotel Wak Genk.

Kemudian lokasi kos-kosan di Kelurahan Aur Gading, Kelurahan Suka Sari, dan daerah GOR Sarolangun, serta lokasi gedung pasar bawah bertingkat hingga tempat main billiard.

”Dari tiga tempat karaoke yang kita datangi, hanya satu hotel didapati sedang buka dan didapati satu pasang muda-mudi bukan muhrim sedang karaoke, namun tidak ditemui hal-hal yg melanggar aturan, pihak hotel kita diingatkan agar tidak melebihi jam tayang yang sudah disetujui serta tidak menyediakan minuman keras,” kata M. Idrus.

Selanjutnya, di lokasi kos-kosan yang didatangi, tim terpadu SK4 juga mendapati adanya pasangan bukan muhrim dan diduga masih di bawa umur serta terindikasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasangan bukan muhrim tersebut kemudian diamankan dan dilimpahkan ke Polsek Sarolangun untuk ditangani sesuai aturan yang berlaku.

” Pasangan bukan muhrim tersebut diamankan ke Polsek kota Sarolangun, dan Patroli berakhir pukul 24.00 dan ditutup dengan apel bersama kembali di pelataran rumah dinas Bupati,” pungkasnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com