Siap Berjuang di Komisi XII DPR RI, Sy Fasha Bicara Soal Illegal Drilling dan Illegal Mining

Siap Berjuang di Komisi XII DPR RI, Sy Fasha Bicara Soal Illegal Drilling dan Illegal Mining

Posted on 2024-10-23 15:04:49 dibaca 4996 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Walikota Jambi periode 2013-2023 Sy Fasha yang kini berstatus sebagai anggota Komisi XII DPR RI punya banyak program yang akan diperjuangkan untuk masyarakat Provinsi Jambi di pusat.

Komisi XII sendiri membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi. 

Komisi ini bermitra dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menurut Fasha, ada banyak tantangan yang harus dihadapi Jambi, dan banyak di antaranya dapat diatasi melalui kerja sama di DPR RI, terutama di Komisi XII.

Karena persoalan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sangat potensial di Jambi. Provinsi Jambi sendiri memiliki kekayaan nomor 4 di seluruh Indonesia.

‘’Komisi ini membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kita bisa fokus pada isu-isu penting seperti pengaturan tambang batu bara dan illegal drilling, serta isu-isu lainnya. Kondisi saat ini, Provinsi Jambi mempunyai ESDM yang berlimpah, kita nomor 4 di seluruh Indonesia, ini harus bisa kita maksimalkan,’’ ujar Fasha.

Seperti batu bara, sebut Fasha, Jambi merupakan salah satu daerah yang memiliki cadangan batu bara terbesar di Indonesia.

“Jambi adalah salah satu daerah dengan cadangan batu bara terbesar di Indonesia. Namun, pengaturan pengangkutannya masih kurang optimal, ini tentu perlu kita benahi bersama,’’ katanya.

Selanjutnya, Fasha menyoroti masalah illegal drilling yang sering terjadi di daerah. Ia menilai bahwa legalisasi kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

 “Mari kita bentuk koperasi untuk mengelola sumber daya ini, sehingga masyarakat dapat mengambil bagian dalam keuntungan. Pertamina juga harus siap menampung hasil produksi agar bisa dikelola dengan baik,” jelasnya.

 Fasha juga menyarankan agar penambang emas tanpa izin dilibatkan dalam skema legal dengan syarat tertentu, seperti penggunaan metode yang ramah lingkungan. 

“Penting untuk melibatkan pemerintah daerah dalam mengatur kegiatan ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan dan tidak menabrak aturan,” tambahnya.

Fasha berharap dapat menemukan solusi untuk berbagai tantangan yang dihadapi Jambi, sehingga potensi daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Jambi dapat mencapai perkembangan yang lebih baik dan berkelanjutan. (pas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com