Ratusan Unit Kendaraan Melanggar Saat Operasi Zebra Diamankan Polres Kerinci

Ratusan Unit Kendaraan Melanggar Saat Operasi Zebra Diamankan Polres Kerinci

Posted on 2024-10-29 10:18:32 dibaca 1565 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Operasi Zebra tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 14 oktober hingga 27 oktober 2024, dalam hal ini Satuan Lalulintas Polres Kerinci pelaksanaan Operasi Zebra dilaksanakan di berbagai titik yang sering dilanggar oleh para pengendara dikota sungai penuh.

Setelah melaksana operasi zebra 2024 selama 14 hari petugas satlantas polres kerinci telah menilang sebanyak 391 unit kendaraan dan memberikan teguran sebanyak 414 pengendara yang dominan pelanggaran adalah roda dua yang tidak menggunakan helem serta anak remaja diatas 17 tahun.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar mengatakan ada ratusan unit kendaraan tersebut perioritas sepeda motor diantaranya tidak memakai helm sni dan tidak ada tnkb saat berkendara dominan anak muda diatas 17 hingga 20 tahun, mereka dilakukannya tindakan berupa sangsi tilang dan teguran.

“ Selama 14 hari operasi zebra, kami telah menilang sebanyak 391 unit kendaraan dan 414 pengendara yang diberikan sangsi teguran," ucapnya

“ Pengendara dominan umur 17 tahun yang tidak memakai helem serta surat kendaraan tidak lengkap,” tambahnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Isnandar mengatakan untuk pelanggaran dikota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci jauh menurun dari pada sebelumnya dan untuk laka lantas selama operasi zebra nihil.

“ untuk pelanggaran sekarang ini jauh menurun dari tahun sebelumnya, dan selama operasi zebra untuk laka lantas juga nihil,” sebutnya.

Ia berterimakasih kepada masyarakat yang tetap taat pada aturan Lalulintas dan ia juga menghimbau agar masyarakat melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan saat berkendara serta mematuhi rambu rambu lalu lintas di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

“Terim kasih kepada masyarakat wilayah hukum polres kerinci yang selalu mematuhi undang-undang dan aturan lalulintas yang berlaku,” tutupnya.(hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com