Salah satu bangunan pasar di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim.

10 Pasar Muara Sabak Dijadikan Pasar Sehat

Posted on 2024-11-04 19:33:39 dibaca 655 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Pemerintah Kabupaten Tanjabtim terus berupaya meningkatkan fasilitas pasar untuk menuju pasar sehat.  Dari 63 pasar yang tersebar di 11 kecamatan, 10 pasar diantaranya merupakan binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Kepala Disperindag Kabupaten Tanjabtim, Muhammad Awaluddin melalui Kabid Pasar, Kaspul Anwar mengatakan, bahwa untuk 53 pasar lainnya bukan dibawah binaan Disperindag Kabupaten Tanjabtim, melainkan dibawah binaan desa dan perorangan. 

"Ya, kita ada 10 pasar yang merupakan binaan Disperindag. 10 pasar itu akan secara bertahap kita jadikan pasar sehat," katanya.

Kaspul menjelaskan, dari 10 pasar ini dalam kondisi baik, baik itu fisik maupun fasilitasnya sudah cukup layak. Namun untuk masuk ke dalam kategori pasar sehat masih butuh beberapa fasilitas yang harus dipenuhi.

"Salah satunya ke aktifkan dari pasar tersebut, kebersihan serta fasilitas pendukung lainnya. Seperti mushola, ruang menyusui dan sebagainya," jelasnya.

Untuk menuju pasar sehat, lanjutnya, masih butuh perjuangan cukup panjang, hampir rata-rata pasar yang ada masih berbentuk pasar kalangan yang beroperasi 1 sampai 2 kali dalam satu minggu. Hanya ada dua pasar yang aktif setiap harinya, yaitu Pasar Rantau Rasau dan Pasar Nipah Panjang.

"Maka dari itu, kita tetap memiliki wacana 10 pasar dibawah naungan Disperindag akan menjadi pasar sehat," terangnya.

Jika 10 pasar di bawah binaan Disperindag saat ini terus dilakukan pembenahan dan penambahan fasilitas, berbeda dengan 53 pasar di bawah binaan desa dan perorangan yang hanya memiliki bangunan seadanya. Namun dari segi pengunjung tak kalah dengan pasar di bawah binaan Disperindag.  Kondisi ini membuat pihak Disperindag berencana ingin mengambil alih demi meningkatkan fasilitas pasar tersebut. 

"Tapi kita terkendala dengan hibah lahan. Jika ada yang hibah lahan, bisa kita ambil alih dan fasilitasnya kita bangun," sebutnya. 

Selain hibah lahan, luasan lahan juga menjadi kriteria dalam pembangunan. Minimal dalam pembangunan pasar tercantum surat hibah seluas 1 hektar. Karena jika pembangunan pasar menggunakan dana APBD atau DAK syarat utamanya adalah hibah lahan.

"Sejauh ini luasan lahan di atas 1 hektar dengan memiliki surat hibah itu belum ada. Kalau ada masyarakat yang mau menghibahkan lahan kita siap perjuangkan," tukasnya. (lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com