JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Viral di media sosial TikTok, sebuah bangunan yang diduga sebagai gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin atau ilegal.
Dilansir dari akun TikTok @indonesiabersatu22, di dalam video tersebut terdapat keterangan mengenai bangunan diduga gudang penampungan BBM ilegal.
Dilihat dari video tersebut, tampak bangunan diduga gudang penampungan BBM ilegal itu tertutup pagar seng yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat 1, RT 35, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Saya kasih tau ya bos. Pagar seng ini adalah gudang BBM ilegal, kabar nya mobil tanki merah putih sering kencing juga di gudang ini," tulis narasi di video tersebut.
"Kepada Aph propinsi Jambi, tolong di tindak tegas gudang tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal milik sembiring," lanjut tulisan itu.
Sofyan selaku ketua RT 35 saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, (17/11/2024) membenarkan adanya aktivitas diduga gudang tempat penampungan minyak tanpa izin diwilayahnya.
" Kita temukan setiap warga melakukan siskamling atau jaga malam kami melihat ada aktivitas mobil tangki biru putih yang masuk dan itu sering," katanya.
Ditambahkan Sofyan, diwilayahnya ini terdapat dua tempat yang diduga gudang penampungan minyak tanpa izin.
" Ada dua, gudangnya disebelah TPU Pusaran Agung dan satu lagi didekat cafe yang dipinggir jalan lintas," tambahnya.
Bahkan, menurut Sofyan keberadaan diduga gudang tempat penampungan minyak tanpa izin tersebut sudah berlangsung sejak dirinya belum menjadi ketua RT atau sudah lebih dari tiga tahun.
" Sepengetahuan saya, selama saya jadi RT sudah ada, ini sudah tahun ketiga, sebelum Saya jadi RT gudang itu sudah ada," ungkapnya.
Lanjut Sofyan, bahwa dirinya dan warga cukup resah dengan aktivitas dua gudang diduga tempat penampungan minyak tanpa izin itu , karena mereka takut membayangkan warga yang tinggal didekat gudang tersebut.
" Takut meledak dan terbakar, karena peristiwa kebakaran gudang minyak sudah pernah terjadi didekat sini tapi bukan di RT kami," lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mencoba mengkonfirmasi ke pihak Kepolisian ,terkait keberadaan tempat yang diduga sebagai gudang tempat penampungan minyak tanpa izin tersebut. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com