JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan. Banggar DPRD Jambi terus mengejar implementasi Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi di provinsi Jambi (12/12).
Rombongan dipimpin oleh Ir. Erpan, bersama anggota Banggar lainnya Samsul Riduan, M. Nasir, Hapis Hasbiallah, Juwanda, Rusli Kamal Siregar, Hambali, Yudi Hariyanto, Suwarno serta Fauzi Ansori.
Rombongan diterima oleh Drs. Ahmad Gufran, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan. Didampingi Dr. Aryansyah.MT Kepala Bidang Energi PI 10 persen serta Kairul Jaya Wardana, Kepala Bidang Pengusahaan Galian C.
Usai pertemuan, Erpan mengatakan bahwa, Stuba yang dilakukan ini untuk memperjelas kontribusi PI 10 persen yang sudah dimasukkan dalam penerimaan APBD provinsi Jambi tahun 2025.
"Masih banyak kendala yang perlu kita tuntaskan sehingga perlu kita Stuba ke Sumsel," akunya.
Karena provinsi Sumsel sudah ada satu KKKS yang merealisasikan PI 10 persen. Tahapan-tahapan yang sudah dilakukan provinsi Sumsel bisa jadi bahan pelajaran bagi DPRD Jambi dan Pemprov Jambi untuk menuntaskan PI 10 persen dengan PetroChina.
Tak hanya itu, DPRD dan Pemprov Jambi juga perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan SKK Migas, Dirjen Migas dan Kementerian Investasi.
Ketiga lembaga ini punya peran besar dalam memfasilitasi Pemprov Jambi dalam menyelesaikan PI 10 persen.
"Jadi ini yang perlu kita pelajari ke Sumsel, sehingga nanti kita bisa menentukan tindak lanjut dari pertemuan kita selanjutnya kemana kita harus berkonsultasi dan mengambil kebijakan-kebijakan untuk merealisasikan PI 10 persen dengan PetroChina," tegasnya.
Erpan kembali menegaskan bahwa, tahun 2025 ini Pemprov Jambi harus mendapatkan kontribusi PI 10 persen itu. Apalagi pemprov Jambi sudah memasukkan penerimaan sebesar Rp 89,8 miliar di APBD 2025 dari PI 10 persen.
"Tidak ada istilah tidak terealisasi. Kalau kita sudah konsentrasi antara eksekutif dan legislatif, Saya rasa bisa tuntas karena sudah kita awali sejak tiga tahun lalu," akunya.
Nanti, kata Erpan, DPRD dan Pemprov Jambi akan berkonsultasi lagi dengan SKK Migas, Dirjen Migas, dan Kementerian Investasi dengan mengajak kabupaten wilayah penghasil Migas untuk berdiskusi dengan difasilitasi oleh anggota DPR RI di Komisi XII.
"Kami berharap seluruh pihak bisa membantu kita untuk merealisasikan PI 10 persen di tahun 2025," pungkasnya.(fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com