Calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Al Haris-Abdullah Sani hadir bersama dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah menjadwalkan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilgub Jambi 2024. Rencananya penetapan tersebut akan dilakukan penyelenggara pemilu pada hari Kamis tanggal 9 Januari besok.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima surat dari KPU RI. Dari surat itu, dilakukan rapat internal untuk menetapkan jadwal. “Iya, rencananya penetapan kita lakukan tanggal 9 Januari, hari kamis besok. Lokasinya di Ratu Convention Center (RCC),” ujarnya, Senin (6/1) kemarin.
Dasar penetapan sendiri, kata Yanto, setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana surat tersebut memastikan bahwa Pilgub Jambi tidak ada sengketa Pilkada. “Kepastian ini setelah MK meregistrasi pemohonan kemarin. Surat pemberitahuan itu terima KPU RI dan diteruskan kepada kita Provinsi Jambi,” sebutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan pleno rekapitulasi suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Minggu 8 Desember 2024. Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, unggul telak atas pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto-Sudirman.
Pasangan Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 1.092.823 suara, sementara pasangan Romi Hariyanto-Sudirman mendapatkan 698.265 suara. Dengan jumlah total 1.967.070 pengguna hak pilih, suara sah mencapai 1.791.088 dan suara tidak sah sebanyak 175.982 suara.
Disisi lain, MK saat ini juga sudah bersiap menggelar sidang sengketa untuk 6 daerah yang juga menggelar Pilkada. Berdasarkan jadwal, sidang akan dimulai MK pada tanggal 8 Januari 2024.
Komisioner KPU Provinsi Suparmin mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima jadwal sidang untuk beberapa daerah. Agenda sidang sendiri yakni pemeriksaan pendahuluan. “Kita baru menerima untuk dua daerah. Kerinci dan Sungai Penuh,” katanya.
Untuk sengketa Pilkada Kerinci, kata Suparmin, sidang pendahuluan dengan tiga pemohon yakni pasangan Darmadi-Darifus, Deri-Aswanto dan Tafyani-Ezi akan digelar pada tanggal 10 Januari. Sedangkan untuk Kota Sungai Penuh dengan pemohon Ahmadi-Ferry akan gelar pada 9 Januari. “Agendanya adalah pemerikasaan pendahuluan dan pembacaan permohonan pemohon,” katanya.
Kemudian untuk 4 daerah lainnya yakni Merangin, Sarolangun, Bungo, dan Muaro Jambi masih menunggu. “untuk yang lain kita masih menuggu info dari MK. Saat ini baru dua daerah yang sudah pasti,” pungkasnya. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com