Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lagi-lagi, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, pada Rabu 8 Januari 2025 kemarin.
Ahmadi Zubir ini tidak bisa hadir menghadap penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi karena adanya kegiatan di Jakarta.
Diketahui, Ahmadi Zubir diminta hadir untuk diambil keterangannya sebagai saksi atas kasus mobil Dinas yang digunakan untuk melarikan diri oleh 3 orang tersangka pengrusakan TPS.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, bahwa penyidik menerima surat dari yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan adanya kegiatan di Jakarta.
"Kami menerima surat bahwa yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta. Sehingga minta diambil keterangannya setelah selesai kegiatan di Jakarta," katanya, Kamis (9/1/2025).
Andri menyampaikan, penyidik akan menyesuaikan yang disampaikan oleh Ahmadi Zubir bahwa akan hadir untuk diminta keterangannya pada hari Selasa 14 Januari 2025.
"Kami harapkan yang bersangkutan kooperatif untuk bisa hadir di Polda Jambi," sebutnya.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com