Bobol Gudang Besi Bekas, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Bobol Gudang Besi Bekas, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Posted on 2025-03-26 14:55:38 dibaca 1671 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus dua pelaku pencurian di sebuah gudang besi tua di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.

Kedua pelaku, Herman (34), warga Kelurahan Payo Selincah, dan Santoso (35), warga Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi. Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helra, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 20 Maret 2025 dini hari. Saat itu, pemilik gudang mendapati bagian gudangnya telah berlubang.

"Setelah dilakukan pengecekan, beberapa barang berharga, termasuk genset dan barang lainnya, telah hilang," ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 70 juta. Kemudian, pada 5 April 2025, pemilik gudang memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa ada tiga orang laki-laki yang memasuki gudang.

Dalam rekaman tersebut, terlihat para pelaku mengambil tiga mesin dinamo, jet pump, serta kabel tembaga milik PLN. Kerugian dari pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 55 juta.

"Kami mengimbau para pemilik usaha untuk memasang CCTV dengan resolusi tinggi agar wajah pelaku dapat terlihat jelas. Alhamdulillah, dalam kasus ini, rekaman CCTV membantu kami mengidentifikasi para tersangka,"ujar AKP Helra.

Saat ini, dua dari tiga pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya diketahui sedang menjalani hukuman dalam kasus perkara lain.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 hingga 9 tahun penjara.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co