Polda Jambi Ungkap Kasus Narkotika di Batanghari, Amankan 2.500 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Polda Jambi Ungkap Kasus Narkotika di Batanghari, Amankan 2.500 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Posted on 2025-03-27 15:30:31 dibaca 1349 kali

JAMBIUPDATE CO, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.500 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu.

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/03/2025) di Gedung Rupatama, lantai dua, Mapolda Jambi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Batanghari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim investigasi Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan pada Selasa (11/03/2025). Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak kejahatan narkotika.

"Ketika digeledah, ditemukan satu paket plastik besar berisi sabu dan satu plastik besar yang berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DI. Dari hasil pemeriksaan, DI mengaku telah dua kali menjemput barang haram tersebut dan menerima upah sebesar Rp35 juta.

"Oleh sebab itu, tersangka DI ini akan dikenakan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," tambahnya.

Kombes Pol Ernesto Saiser juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polisi juga berencana mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang haram ini.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co