Dewan Temukan Pernyataan Berbeda dari Korban Dugaan Penolakan Pasien RS Mitra

Dewan Temukan Pernyataan Berbeda dari Korban Dugaan Penolakan Pasien RS Mitra

Posted on 2025-06-09 20:29:37 dibaca 4077 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Dugaan penolakan pasien korban kebakaran oleh Rumah Sakit Mitra kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Jambi.

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim, bersama anggota Komisi IV sudah turun langsung ke RSUD Abdul Manap, tempat korban saat ini dirawat, untuk memastikan kondisi korban sekaligus menggali informasi dari keluarga.

BACA JUGA: KCBN Muaro Jambi Dipadati Ribuan Pengunjung

Korban, Nurbaiti (76), warga Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, mengalami luka bakar setelah rumahnya terbakar pada awal Juni lalu. Ia sempat dibawa ke RS Mitra untuk penanganan awal, namun diduga tidak segera mendapatkan pelayanan medis memadai. Hal ini memicu keprihatinan publik dan mendorong DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

“Kami menemui langsung keluarga korban di RSUD Abdul Manap. Keterangan yang kami terima di lapangan berbeda dengan yang disampaikan RS Mitra saat RDP. Ada sejumlah kejanggalan yang harus kami klarifikasi,” ujar Naim, Minggu (8/6/2025).

Dalam RDP sebelumnya pada Selasa (3/6/2025), RS Mitra membantah melakukan penolakan. Namun menurut Naim, tidak adanya dokumen atau surat resmi yang menyatakan pasien atau keluarga menolak dirawat, menjadi catatan serius.

BACA JUGA: Polresta Jambi Ungkap Sindikat Pencurian Komponen Tower Antar-Kabupaten

“Dokumen itu penting secara administrasi. Jika tidak ada, ini bisa dianggap kelalaian prosedur,” tegasnya.

DPRD menilai, sebagai rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan, RS Mitra seharusnya memberi pelayanan maksimal tanpa hambatan administratif yang membingungkan masyarakat.

“Kami akan memanggil kembali pihak RS Mitra dan keluarga korban untuk pendalaman. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang menjadi korban pelayanan yang tidak manusiawi,” tambahnya.

Kasus ini akan terus dikawal oleh DPRD Kota Jambi. Komisi IV memastikan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit swasta tetap dilakukan demi perlindungan warga.

“Semua rumah sakit harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, apalagi dalam kondisi darurat,” tutup Naim.

Sebelumnya, Direktur RS Mitra, dr. Rachmad Yusuf, MARS, menegaskan bahwa pasien telah diterima dan mendapatkan tindakan awal. Namun, sebelum pemeriksaan lanjutan berupa rontgen dilakukan, pihak rumah sakit meminta identitas lengkap dan persetujuan dari keluarga pasien.

“Pasien kami tangani, ada luka bakar dan bengkak di lutut kiri. Kami sudah siapkan rontgen, tapi saat dimintai persetujuan, keluarga belum bisa memberikan keputusan,” jelasnya.

Menurut dr. Yusuf, pasien terverifikasi sebagai peserta aktif BPJS dan tidak ada unsur penolakan dari pihak rumah sakit. Ia menyebut pelayanan telah berjalan sesuai prosedur. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com