Kasat Lantas Polresta Jambi Tegaskan Operasi Patuh 2025 Bebas Pungli, Uang Tilang Disetor ke Kas Negara
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2025 berjalan transparan dan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas. Hal ini disampaikan untuk menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan penyimpangan uang tilang oleh oknum petugas.
Menurut AKP Hadi, seluruh uang denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar disetorkan langsung ke rekening negara, sesuai dengan nominal yang tercantum dalam surat tilang. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun petugas yang mengambil keuntungan pribadi dari penindakan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Sisir Tempat Hiburan Malam dan Penjual Minol, Satpol PP Sita 56 Botol Minol Ilegal
“Kami tegaskan, tidak ada pungli dalam Operasi Patuh 2025. Semua pembayaran denda tilang dilakukan secara resmi dan masuk ke kas negara,” ujar AKP Hadi saat razia di Simpang Pulai, Kota Jambi, Kamis (17/7/2025).
Operasi Patuh 2025: Edukasi dan Penegakan Disiplin Berlalu Lintas
Dalam razia yang digelar Satlantas Polresta Jambi di kawasan Simpang Pulai, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata. Di antaranya adalah pengendara sepeda motor tanpa helm standar, kendaraan tanpa kaca spion, serta pengemudi yang tidak membawa SIM atau STNK.
Meski begitu, AKP Hadi menyebutkan bahwa tingkat pelanggaran sudah mulai menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
BACA JUGA: BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Muaro Jambi, Warga Diimbau Hindari Area Rawan
Imbauan untuk Warga: Waspada Hoaks, Laporkan Jika Ada Pelanggaran
AKP Hadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial. Jika ada masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan oleh oknum petugas, diminta segera melapor melalui jalur resmi dengan menyertakan bukti yang valid.
BACA JUGA: Sepi Peminat, SMPN 23 Kota Jambi Hanya Punya 17 Siswa Baru
“Jika ada oknum yang menyalahgunakan wewenang, silakan laporkan secara resmi agar bisa kami tindak. Kami terbuka dan tidak akan mentolerir pelanggaran dari dalam,” tegasnya.
Komitmen Kepolisian: Penindakan dan Edukasi Berjalan Seimbang
Operasi Patuh 2025 merupakan bagian dari upaya nasional untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan berkendara. Satlantas Polresta Jambi akan terus melakukan razia secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran di Kota Jambi.
AKP Hadi menegaskan bahwa tujuan operasi ini bukan sekadar menindak, melainkan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya soal menaati aturan, tapi juga tentang menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com