Bupati Hurmin menyerahkan SK PPPK

Bupati Hurmin Lantik 2.364 PPPK Sarolangun Tahap I, Tegaskan Larangan Narkoba dan Judol

Posted on 2025-07-22 10:45:09 dibaca 2016 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin melantik sebanyak 2.364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Gunung Kembang, Senin (21/7) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin mengatakan, bahwa pentingnya menjaga etika, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjauhi perilaku negatif seperti narkoba dan judi online yang dapat mencoreng nama baik ASN dan pemerintahan.

BACA JUGA: Kekosongan Kades, 13 Desa di Kerinci Dipimpin Pejabat Sementara dan Antar Waktu

“Saya tegaskan, jangan coba-coba terlibat narkoba dan judi online. Sanksinya tegas, ini soal harga diri dan kepercayaan,” kata Bupati Hurmin.

Bupati berpesan, agar para PPPK tetap rendah hati setelah resmi dilantik. Dan tak lupa juga, PPPK yang dilantik harus siap menjadi pelayan, bukan untuk dilayani.

“Tolong jaga kepercayaan ini. Jangan merasa hebat, dan jangan segan-segan berbagi ilmu dengan rekan kerja,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hurmin juga mengingatkan, adanya sejumlah peserta yang sudah mencoba menghadap untuk meminta pindah tugas sebelum pelantikan. Ia menegaskan bahwa aturan sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar.

BACA JUGA: Kepala BPKAD Muaro Jambi Klarifikasi Isu Selisih Rp 30 Miliar, Tegaskan Kas Daerah Aman

“Perjanjian sudah jelas, kalau minta pindah, itu sama saja dengan mengundurkan diri,” tegasnya.

Bupati turut mengingatkan agar para PPPK bijak mengelola SK pengangkatan mereka. Jangan sampai SK hanya dijadikan jaminan untuk kredit konsumtif, tetapi jika untuk usaha atau bisnis yang produktif, hal itu justru baik untuk kemajuan.

“Jangan sampai SK PPPK digadai untuk beli mobil, rumah, atau motor. Kalau untuk bisnis, itu baru maju,” pesannya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal bagi PPPK Kabupaten Sarolangun untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.

"Banyak yang menunggu lama dan bertanya-tanya kapan menerima SK PPPK ini, jangan sampai sudah dilantik, tidak bekerja. Pesan saya, perkuat pelayanan kepada masyarakat,"pungkasnya.(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com