Heboh Ada Pungutan di SMAN 8 Batanghari, Kepsek : Permintaan Orang Tua Siswa

Heboh Ada Pungutan di SMAN 8 Batanghari, Kepsek : Permintaan Orang Tua Siswa

Posted on 2025-07-26 14:12:22 dibaca 4852 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Sekolah SMAN 8 Batanghari Iyut Mardiati akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan saat daftar ulang di sekolahnya. Menurutnya hal itu merupakan permintaan dan kesepakatan yang sudah dibuat dengan orang tua siswa kelas XI dan XII.

"Berkaitan pembayaran-pembayaran yang diberitakan tentang komite kelas XI dan kls XII di setahunkan dengan pilihan nominal itu atas permintaan ortu melalui komite," sebut Iyut kepada Jambi Ekspres (26/7/2025).

BACA JUGA: KM Beringin 3 Tabrakan dengan Pompong Sawit di Tanjabtim, 1 ABK Ditemukan Meninggal

Kemudian, menurut Iyut, mengenai kwitansi juga murni permintaan orang tua ke Komite agar menunjuk pihak sekolah untuk membantu agar orang tua punya bukti pembayaran.

"Karena beberapa kasus anak-anak meminta uang ini dan itu dengan dalih iuran di sekolah. Jadi murni memang permintaan dari ortu, dan hal ini bs lgsg d konfirmasikan dengan ortu siswa,"akunya.

Ditambahkannya, sifatnya komite itu berupa sumbangan dan donasi orang tua atas mufakat ortu sndiri mengenai besaran dan cara bayarnya.

BACA JUGA: Konvensi Nasional SMSI Pusat, AKBP Natalena Cahyono, Satu-satunya Kapolres se Indonesia Terima Penghargaan

"Jujur Saya sudah jadi guru 22 tahun di sman 8 Batanghari, Kalau mau ambil keuntungan dari ortu dan anak2
-anak insya Allah bukan tipe dan karakter saya seperti itu," sebutnya.

Lanjut Iyut, apapun yang ia akukan murni untuk mmbangun SMA 8 agar bisa sebanding dengan sekolah-sekolah yang lain.

"Jujur mengenai uang yang dianggap pungli uang itu saja belum pernah liat berapa anak, berpaa jmlhnya dan seribu rupiahpun saya tidakk ada mengambilnya.

BACA JUGA: Lapas Muara Tebo Gagalkan Aksi Pengunjung Selundupkan Sabu ke Warga Binaan

Tapi bagi saya ini sebagau pembelajaran dan Penegalaman," sebutnya.

Soal tak menjawab langsung konfirmasi Jambi Ekspres saat awal berita dinaikkan pada Selasa (22/7/2025), Iyut mengatakan sedang Dinas diluar kota.

"Beberapa waktu lalu saya sedang kegiatan Pusdatin kemdikdasmen. Sedang tim builiding jadi memang tidam pegang hp," katanya.

Sebelumnya, Pada tahun ajaran baru, para siswa SMA di provinsi Jambi kembali dibebankan biaya daftar ulang untuk Kelas XI dan Kelas XII di SMA Negeri 8 Batanghari. Total biaya daftar ulang untuk kelas XI sebesar Rp550.000. Kemudian Kelas XII Rp450.000 ditambah LKS Rp 320.000.

Kondisi ini menjadi keluhan para orang tua siswa. Salah seorang orang tua siswa menyatakan anaknya yang kelas XII diminta sekolah membayar uang daftar ulang sebanyak Rp450 ribu. Dengan rincian, Rp350 membayar kegiatan sekolah seperti untuk gaji guru honor. Lalu Rp50 ribu untuk poto ijazah dan sisanya Rp50 ribu untuk DP LKS (Buku kitab pembelajaran).

"Bahkan jika ditambah LKS kami harus bayar Rp320 ribu lagi, jadi total bayar Rp770 ribu," sebut orang tua siswa yang meminta namanya tak dikutip.

"Saya heran kok bisa ya padahal SMA Negeri kan ada dana Bos. Bukan cuma Kelas XII tapi Kelas XI juga bayar daftar ulang Rp550 ribu masuk LKS," ungkapnya.

Dalam kwitansi pembayaran yang didapat Jambi Ekspres terlihat jelas, pada bagian atas kwitansi bertuliskan kwitansi pembayaran uang baju. Namun, dibagian bawah keterangannya malah pembayaran uang daftar ulang lengkap dengan nama penerimanya yang diduga merupakan pihak sekolah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan akan mengusut tuntas dugaan pungutan berkedok daftar ulang di SMAN 8 Batanghari. Pihak sekolah akan dipanggil untuk mengkonfirmasi fakta adanya kwitansi pembayaran dari pihak sekolah dan temuan lainnya.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal. Menurutnya hal ini jelas menyalahi aturan.

"Daftar ulang itu hanya registrasi ulang untuk mengikuti tahun ajaran baru alias tidak ada pembiayaan. Jika ada ya tentu itu (ilegal,red)," sampainya kepada Jambi Ekspres (21/7/2025).

Tindak lanjutnya, kata Syamsurizal, pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah bersangkutan.

"Akan kami usut tuntas ini, kami proses dan tanyakan pihak sekolah. Apalagi ini sudah ada bukti kwitansi pembayaran, Bidang yang bersangkutan (bidang pembinaan SMA) akan memanggil Kepala SMA 8 Batanghari," sebut Syamsurizal.

Ditegaskan Kadisdik, pembayaran gaji honorer juga tidak bisa mengkambing hitamkan pungutan ke orang tua siswa. Sebab telah ada mekanisme tersendiri.

"Tidak bisa karena biaya gaji guru honor kan sudah ada mekanisme dan jalur pembayarannya," tegasnya.

Termasuk juga untuk kegiatan sekolah seperti OSIS, sifatnya adalah sukarela dan tidak dipatok. Lanjut Kadisdik, untuk kegiatan siswa ini yang mengelola adalah OSIS bukannya pihak sekolah.

"Bahkan saya juga sudah sampaikan ke sekolah untuk pembelian seragam sekolah biarkan mandiri dan tak usah diurus sekolah. Karena sudah jelas petunjuk pusat ke daerah tak boleh ada pungutan-pungutan," sebutnya.

Sementara, untuk sanksi kepada sekolah apabila terbukti seperti pengembalian uang yang telah dibayar, Kadisdik belum bisa memutuskan namun akan mengikuti alur yang ada.

"Nanti teknisnya itu dari bidang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang akan menelusuri dulu. Kita kan baru dengar sepihak beritanya, kami harus menelusuri dulu, tentu kami mempunyai teguran ada alur tersendiri," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 8 Batanghari tak menjawab pertanyaan maupun telepon dari Jambi Ekspres.

Bahkan kasus ini juga sudah mendapat kecaman keras Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Fattah dan Wakil Ketua DPRD Samsul Riduan. Dan meminta Disdik Segera mengusut tuntas kebenarannya dan evaluasi menyeluruh jika ditemukan kesalahan pihak sekolah yang merugikan siswa. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com