Ada Apa Di balik Kematian Bocah 4 Tahun di Kota Jambi? RS Abdul Manap Kota Jambi Disomasi

Ada Apa Di balik Kematian Bocah 4 Tahun di Kota Jambi? RS Abdul Manap Kota Jambi Disomasi

Posted on 2025-08-06 21:47:01 dibaca 4867 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Keluarga Affan Al Farizi (4), bocah asal Kebun Kopi, Kota Jambi, yang meninggal dunia usai menjalani pengobatan di RSUD Abdul Manap, melayangkan somasi terhadap pihak rumah sakit. Mereka menilai penanganan medis yang diterima Affan tidak maksimal dan diduga terjadi kelalaian dalam prosedur pemeriksaan.

Somasi tersebut disampaikan langsung oleh Dedi Harianto, ayah almarhum Affan, yang didampingi kuasa hukumnya Bahari, SH, M.Si. Mereka juga telah menghadiri forum klarifikasi bersama manajemen RSUD Abdul Manap dan Dinas Kesehatan Kota Jambi pada Selasa (5/8/2025), namun hasil pertemuan itu dinilai belum menjawab tuntutan keluarga.

BACA JUGA: Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Jambi Lakukan Coktas Serentak

Affan mengalami demam selama lebih dari dua minggu dan sempat mendapat penanganan awal di Puskesmas Kebun Kopi. Karena kondisi tak kunjung membaik, pihak puskesmas merujuk Affan ke RSUD Abdul Manap.

Setibanya di rumah sakit, Affan diperiksa di poli anak. Namun, menurut keterangan keluarga, dokter yang menangani justru terlihat tidak fokus. Ia disebut memeriksa pasien sambil berbicara dengan dokter muda (Koas) yang sedang didampingi, bahkan sempat memarahi Koas tersebut saat pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA: Beredar Kotak Amal di Batang Hari Atas Nama Yayasan Terafliasi NII, Tim Gabungan Lakukan Penertiban

“Klien kami menilai dokter tidak profesional. Konsentrasinya terpecah karena sibuk membimbing dan menegur Koas saat memeriksa anak mereka,” ujar Bahari.

Setelah pemeriksaan, dokter memberikan resep obat dan menyarankan Affan untuk pulang tanpa rawat inap. Obat dibeli di apotek sekitar rumah sakit. Namun, setelah dikonsumsi lebih kurang 24 jam, kondisi Affan justru memburuk.

“Anak muntah cairan berwarna kuning dan hijau, tubuhnya lemas. Keluarga langsung membawa kembali ke rumah sakit,” ungkap Bahari.

BACA JUGA: Air Tak Mengalir Seharian, Warga Alam Barajo Keluhkan Pelayanan PDAM

Setibanya di IGD RSUD Abdul Manap, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi pasien kritis. “Menurut keluarga, saat itu dokter jaga menyayangkan kenapa pasien tidak dibawa sejak awal. Bahkan disebut sudah terlambat karena detak nadi dan jantung sudah lemah. Padahal sehari sebelumnya pasien ini sudah dari RS Abdul Manap, tapi di rekomendasikan pulang oleh dokter,” tambahnya.

Meski telah dilakukan upaya penyelamatan selama sekitar 20 menit, nyawa Affan tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 1 Juli 2025, pukul 11.00 WIB.

Pihak keluarga menyampaikan sejumlah pertanyaan, mengapa tidak dilakukan pemeriksaan penunjang seperti tes darah atau rontgen sebelumnnya, serta alasan tidak direkomendasikannya rawat inap.

“Tujuan kami menyampaikan somasi ini agar pelayanan kesehatan ke depan lebih maksimal. Ini bentuk peringatan. Kami juga minta dilakukan audit medis oleh instansi terkait, apakah ada kelalaian dokter atau kesalahan prosedur,” tegas Bahari.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak RSUD Abdul Manap membantah telah terjadi kelalaian dalam penanganan medis terhadap Affan. Mereka menyatakan seluruh prosedur medis sudah dijalankan sesuai standar operasional (SOP).

“Dokter telah melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku. Bimbingan kepada Koas merupakan bagian dari kewajiban di rumah sakit pendidikan, dan bukan berarti mengabaikan pasien,” ujar perwakilan RSUD dalam forum klarifikasi yang juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi, Selasa (5/8/2025).

Walikota Jambi, dr. Maulana, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menyatakan telah menerima laporan resmi dan langsung memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan audit medis secara menyeluruh.

“Saya minta agar dilakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan medis, mulai dari awal pemeriksaan hingga penanganan akhir. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ada tindakan tegas sesuai aturan. Itu jika ada,” kata Maulana.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dunia kesehatan bersifat dinamis. “Kondisi pasien bisa berubah cepat dalam hitungan jam. Namun, kita tetap harus memastikan bahwa setiap prosedur dan pelayanan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan medis,” tutupnya.

Sementara dari klarifikasi RS Abdul Manap yang dituangkan dalam surat yang di tandatangani Direkrut RS dr AYekti Heningnurani, menyatakan bahwa benar pasien An. Affan Al Farizi, usia 4 tahun, datang ke poli anak RSUD H. Abdul Manap pada hari Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.49 WIB dengan keluhan batuk 2 minggu tanpa disertai sesak napas, muntah tidak ada, demam tidak ada.

Kondisi pasien saat datang ke poli anak dalam kondisi stabil, di mana semua tanda-tanda vital normal (nadi, pernapasan, dan suhu). Pasien sudah dilayani dengan baik, sudah dilakukan pemeriksaan keadaan umum, tanda vital serta keluhan pasien.

Selain itu dijelaskan pasien diperiksa dan ditangani oleh Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A yang pada hari itu adalah jadwal tugas di poli anak RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi.

Pada saat itu di poli anak, Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A sedang membimbing dokter muda (Coass). Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A sudah memeriksa pasien dan menjelaskan kepada orang tua bahwa kondisi pasien an. Affan Al Farizi saat itu dalam kondisi stabil dan dokter memberikan resep obat sesuai penyakitnya pada saat itu.

Obat yang diresepkan sudah sesuai dengan indikasi klinis pada saat pemeriksaan di poli anak. Sesuai dengan hasil pemeriksaan Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp A di poliklinik anak, tidak ada indikasi rawat inap pada saat itu.

Keesokan harinya kondisi pasien saat datang ke IGD RSUD Abdul Manap dalam kondisi kritis yang disebabkan muntah-muntah hebat yang mengakibatkan kekurangan cairan dan garam-garam tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya kejang. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com