PT KMH Bersama Timdu Kerinci dan Polda Jambi Sepakati Kompensasi Untuk Dua Desa

PT KMH Bersama Timdu Kerinci dan Polda Jambi Sepakati Kompensasi Untuk Dua Desa

Posted on 2025-08-12 12:00:28 dibaca 783 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan melakukan Rakor terkait penanganan penyelesaian konflik pembangunan pintu air Danau Kerinci yang dibangun oleh PT. KMH.

Kegiatan Rakor Timdu ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditanda tangani bersama, dengan isi antara lain.

BACA JUGA: Lepas Tim Sepak Bola Pemain U-15 Ke Suratin CUP, Ini Pesan Wako Alfin

Pertama Tuntutan yang disampaikan oleh Nanang Sudayana yang mengatasnamakan sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan menuntut Kompensasi sebesar Rp.300.000.000,-/KK, tidak mampu disanggupi pihak PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro), sebagaimana disampaikan oleh Aslori selaku Humas PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro). PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro) hanya menyanggupi pembayaran kompensasi sebesar Rp.5.000.000,-/KK.

Adapun penyaluran kompensasi oleh Timdu Kerinci kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025.

BACA JUGA: Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap III Agustus 2025, Segini Nominalnya untuk Tiap Kategori

Kedua bahwa PT.KMH (Kerinci Merangin Hidro) akan menjaga lingkungan dari dampak Operasional Regulating Weir yang dilaksanakan.

Poin ketiga Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, wajib menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan pekerjaan pembukaan pintu air dan Operasional Regulating Weir PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro).

Di tempat terpisah Ketua Timdu, Monadi yang juga merupakan Bupati Kerinci menyampaikan harapannya kepada masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan.

“Kami berharap kedepannya kondisi Kamtibmas mestilah kondusif terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Mari sama-sama kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci kedepannya,” harap Bupati Kerinci yang juga sebagai Ketua Timdu penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci.

Rakor, Senin (11/8/2025) bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci serta Humas PLT PT KMH.

"Iya benar sudah dilakukan kesempatan bersama. Sehingga kompensasi akan kita laksanakan," kata Aslori Humas PT KMH. (Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com