Ilustrasi.

Lebih dari 100 Ribu Warga Kerinci Ditanggung BPJS Kesehatan Melalui Skema PBI

Posted on 2025-08-25 19:20:10 dibaca 587 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan.

Hingga tahun 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah di Kabupaten Kerinci tercatat mencapai lebih dari 100 ribu jiwa.

BACA JUGA: Polda Jambi Bongkar Praktik Manipulasi Karung Beras Subsidi di Kota Jambi

Peserta PBI merupakan kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah. Pendanaan tersebut bersumber dari APBN, serta APBD Provinsi dan Kabupaten Kerinci.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita, menjelaskan bahwa untuk tahun ini, peserta penerima jaminan kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci mencapai 36 ribu jiwa, sedangkan yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi sebanyak 5 ribu jiwa. Adapun peserta yang iurannya ditanggung Pemerintah Pusat melalui APBN mencapai sekitar 63 ribu jiwa.

BACA JUGA: Gerindra Raup Dana Banpol Terbesar di Muaro Jambi, Total Hibah Parpol Capai Rp1,3 Miliar

“Pemerintah daerah terus berkomitmen memastikan masyarakat miskin dan tidak mampu tetap mendapat jaminan kesehatan. Dengan adanya PBI, warga tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Juanda

Lebih lanjut, Juanda mengajak masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, namun termasuk dalam kategori penerima bantuan, untuk segera melapor ke pemerintah desa maupun Dinas Sosial setempat agar dapat dilakukan pendataan.

BACA JUGA: Seleksi Terbuka 9 Jabatan Strategis JPT Tanjabtim Masuki Tahap Akhir, Hasil Segera Diumumkan

“yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan,bisa melapor kepada Desa maupun ke Dinas Sosial, ” Pungkasnya.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com