Riduan, Kadis Dukcapil Sarolangun

Dukcapil Sebut 1.722 Data Belum Jelas, Ajak Masyarakat Laporkan Jika Ada Yang Meninggal

Posted on 2025-09-03 22:24:38 dibaca 1322 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tengah menyusun strategi untuk meningkatkan pelaporan dan pelayanan akta kematian secara terintegrasi. Langkah ini dilakukan karena masih banyaknya peristiwa kematian di masyarakat yang belum dilaporkan secara resmi.

Kadis Dukcapil Sarolangun, Riduan, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap kematian wajib dilaporkan oleh keluarga kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya kematian.

BACA JUGA: Renovasi Pasar Beringin Sungai Penuh Dimulai, Anggaran Rp 11 Miliar Disiapkan

” Selanjutnya, laporan tersebut menjadi dasar penerbitan akta dan kutipan kematian,” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan data dari KPU Provinsi Jambi, di kabupaten Sarolangun terdapat sebanyak 1.722 data yang statusnya masih tidak jelas, di katakan tidak jelas karena status masyarakat yang tidak terbaca di SIAK terpusat.

BACA JUGA: Gagal Merampok, Seorang Pria di Muaro Jambi Babak Belur Dihajar Warga

Dalam hal ini, biasanya masyarakat sudah meninggal dan tidak di urus dokumen kematiannya, jadi diartikan datanya masih hidup tetapi orangnya sudah tidak ada.

Dari 1.722 data yang bermasalah di Kabupaten sarolangun tersebut,sementara Kecamatan Sarolangun menjadi yang tertinggi dari kecamatan lain yaitu sebanyak 713 data bermasalah.

BACA JUGA: Update Kasus Manipulasi Beras Subsidi, Polisi Temukan Selisih Berat di Karung

” Maka dari itu, disini kami menjadikan Kecamatan Sarolangun sebagai pilot project untuk di selesaikan,” ujarnya.

Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun pun melakukan sosialisasi Ke desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun. Karna hal ini tentu menjadi permasalahan bagi Pemerintah Daerah terkhusus Kabupaten Sarolangun yang mana data kependudukan menjadi tidak akurat menyebabkan pemberian bantuan sosial atau sejenisnya tidak tepat sasaran.

Kemudian kerugian Pemerintah Daerah dalam membayar biaya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan penduduk rentan yang di bayarkan melalui APBD Sarolangun, serta berdampak terhadap rencana pembangunan menjadi kurang tepat dan masih banyak lagi.

Di Kabupaten Sarolangun sudah di temukan beberapa oknum masyarakat yang melakukan pemalsuan data untuk kepentingan pribadi seperti membuat akta kematian pasangannya agar bisa menikah lagi dan tercatat, membuat akta kematian agar hutang di bank lunas dan masih banyak lagi modus masyarakat dalam melakukan pemalsuan data terkait akta kematian.

Beberapa faktor penyebab rendahnya pelaporan di antaranya adalah kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, pemanfaatan teknologi digital yang belum maksimal, terbatasnya sarana dan prasarana, serta kurangnya evaluasi peningkatan kinerja pegawai Dinas Dukcapil.

” Diharapkan administrasi kependudukan di Kabupaten Sarolangun dapat lebih tertata, akurat, terutama data kematian yang ada di Sarolangun guna mewujudkan Sarolangun Maju,” pungkasnya.(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com