Sekretaris Daerah Tanjabtim, Sapril.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim tengah menyiapkan langkah pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya berada di bawah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Sekretaris Daerah Tanjabtim, Sapril, mengatakan pemisahan ini bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nantinya, Bakeuda akan berubah nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara Bidang Pendapatan akan berdiri sendiri menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD).
BACA JUGA: Empat Tahun Berturut-Turut, Sarolangun Sandang Predikat Kabupaten Peduli HAM
"Selama ini dalam proses peningkatan PAD ada kendala karena fokus terbagi. Dengan pemisahan ini, masing-masing OPD bisa lebih konsentrasi menjalankan tugasnya," ujarnya.
Sapril menjelaskan, konsep dan draf pemisahan OPD telah selesai disusun. Penyusunan naskah akademik direncanakan pada September 2025, dengan dukungan anggaran dari APBD Perubahan.
BACA JUGA: Sungai Penuh Ajukan 1.540 PPPK Paruh Waktu
"Struktur organisasi tiap OPD akan terdiri dari satu sekretariat dan tiga hingga empat bidang sesuai kebutuhan," jelasnya.
Untuk kantor, BPKAD tetap menempati gedung Bakeuda yang ada saat ini. Sedangkan kantor BPPD masih dibahas, dengan salah satu opsi menempati Gedung Bersama.
"Semoga semua berjalan lancar, sehingga pemisahan OPD ini segera terlaksana," pungkasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penyesuaian jumlah pegawai serta kebutuhan operasional kedua OPD baru tersebut.
"Pemkab menargetkan, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemisahan OPD ini dapat direalisasikan pada awal tahun 2026 mendatang," tukasnya.(lan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com