Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisni Universitas Jambi, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi

STIMULUS PEMERINTAH RP200 TRILIUN: Peluang Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Provinsi Jambi

Posted on 2025-09-15 18:37:36 dibaca 3389 kali

Penulis : Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S.

(Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jambi)

Pendahuluan

‎Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia memasuki babak baru dalam kebijakan fiskalnya dengan mengumumkan penempatan dana sebesar Rp200 triliun dari kas negara ke sistem perbankan nasional. Sebuah kebijakan yang tergolong berani, namun memiliki potensi bagus sekaligus juga resiko. Kebijakan ini diumumkan dalam suasana transisi yang krusial: pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian ini bukan sekadar rotasi birokratik, melainkan pergeseran arah kebijakan yang lebih proaktif terhadap ekonomi daerah dan kebutuhan kredit sektor riil.

BACA JUGA: Muhtadi Putranusa Ketua SMSI Jambi Masuk Struktur PWI Pusat 2025–2030, Duduki Posisi Strategis di Satgas Anti Hoax

‎Stimulus ini menjadi ujian bukan hanya bagi pemerintah pusat, tapi juga bagi kesiapan daerah untuk menyambut dan memanfaatkannya. Pertanyaannya kemudian: apakah stimulus ini akan berhasil? Jawaban tergantung pada banyak hal, tetapi terutama pada: (1) Kesiapan sistem keuangan untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif; (2) Kapasitas pemerintah daerah dalam menyerap dan mengarahkan dana ini; (3) Kemampuan merancang kebijakan ikutan yang mendorong dampak ekonomi jangka menengah dan panjang. Tulisan ini membedah tiga aspek utama: (1) Analisis tajam terhadap stimulus dari perspektif ekonomi makro dan structural; (2) Rekomendasi paket kebijakan ekonomi untuk masyarakat daerah; (3) Strategi konkret bagi Pemerintah Daerah, dengan fokus studi kasus Provinsi Jambi, agar mampu memanfaatkan stimulus ini secara optimal sebagai momentum transformasi ekonomi daerah.

‎I. Analisis Ekonomi terhadap Stimulus Rp200 Triliun

‎1.1 Konteks dan Rasionalitas Kebijakan

‎Stimulus sebesar Rp200 triliun yang digulirkan oleh pemerintah pada tahun 2025 hadir dalam momen yang sangat krusial bagi perekonomian nasional. Dunia masih dibayangi ketidakpastian global, mulai dari perlambatan pertumbuhan ekonomi negara-negara mitra dagang, volatilitas harga komoditas, disrupsi rantai pasok, hingga ketegangan geopolitik yang memicu lonjakan harga energi dan pangan. Situasi ini memengaruhi ekspor Indonesia dan menekan daya beli masyarakat.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

‎Di sisi domestik, pemulihan pasca-pandemi memang menunjukkan arah positif, tetapi tidak merata. Ketimpangan antardaerah masih tinggi, dan kontribusi sektor informal terhadap PDB tetap besar. Maka, dibutuhkan intervensi fiskal yang bukan hanya menjaga stabilitas makro, tetapi mampu mendorong produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya beli—terutama di wilayah di luar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi seperti Jawa.

‎Penempatan dana sebesar Rp200 triliun oleh pemerintah ke perbankan merupakan langkah strategis. Dengan meningkatkan likuiditas sistem keuangan, pemerintah berharap agar perbankan memiliki ruang lebih luas untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif. Target utamanya adalah UMKM, proyek infrastruktur daerah, dan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja secara signifikan. Lebih dari itu, stimulus ini juga merepresentasikan upaya untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menggerakkan ekonomi lokal. Dengan distribusi dana yang disertai dorongan kepada bank pembangunan daerah, diharapkan daerah-daerah dengan potensi ekonomi tinggi namun akses pembiayaan rendah bisa terdongkrak.

‎1.2 Analisis Dampak Makroekonomi

‎Secara teori, kebijakan ini mendukung transmisi fiskal melalui kanal keuangan. Ketika bank menerima dana segar dari pemerintah, mereka akan mengalami penurunan cost of fund. Ini memungkinkan bank untuk menurunkan suku bunga kredit, memperluas akses pinjaman, dan meningkatkan pembiayaan untuk sektor produktif. Jika disalurkan dengan tepat, stimulus ini dapat memperbesar konsumsi rumah tangga melalui peningkatan pendapatan dan pembukaan lapangan kerja. Di sisi lain, peningkatan investasi sektor riil juga berpotensi mendorong kapasitas produksi dan inovasi teknologi. Kombinasi ini bisa memperkuat pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan menjaga daya tahan terhadap tekanan eksternal.

BACA JUGA: Jalan Alternatif Padang Lamo Rusak Parah, Warga Tebo Keluhkan Akses ke Sumatera Barat

‎Namun demikian, manfaat tersebut baru bisa tercapai jika sejumlah prasyarat terpenuhi. Pertama, harus ada permintaan agregat yang cukup di pasar. Kredit hanya akan diserap jika pelaku usaha dan masyarakat melihat peluang dan daya beli yang meningkat. Kedua, proyek-proyek produktif di daerah harus tersedia dan siap dibiayai. Ketiga, birokrasi pemerintah daerah harus mampu menyerap dana dan mengelolanya secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.

‎1.3 Risiko dan Tantangan Implementasi

‎Stimulus Rp200 triliun yang digulirkan pemerintah memang menjanjikan, namun pelaksanaannya menghadapi tantangan serius. Risiko mismatch kredit menjadi salah satu hambatan utama, karena bank cenderung enggan menyalurkan pembiayaan ke sektor berisiko tinggi seperti pertanian, perikanan, atau UMKM ultra-mikro. Tanpa adanya mitigasi, dana dapat kembali ke sektor aman yang kurang berdampak pada penciptaan nilai tambah lokal. Selain itu, terdapat time lag di mana manfaat stimulus baru terasa enam hingga dua belas bulan setelah implementasi, sehingga publik mungkin belum merasakan dampak langsung. Tidak kalah penting, jika dana terserap ke sektor non-produktif, lonjakan permintaan berisiko memicu inflasi tanpa peningkatan output, yang akhirnya mengikis daya beli masyarakat dan mengurangi efektivitas program.

‎Untuk memastikan efektivitas, stimulus ini memerlukan kebijakan pendukung dan reformasi struktural. Regulasi harus lebih fleksibel melalui relaksasi syarat pinjaman, subsidi bunga, dan skema penjaminan agar kredit benar-benar mengalir ke sektor prioritas. Di sisi lain, sinergi pusat-daerah wajib diperkuat agar proyek layak, daftar prioritas investasi, dan SDM pelaksana siap. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci, dengan pelaporan real-time berbasis data terbuka untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan begitu, stimulus bukan hanya angka besar, tetapi instrumen nyata untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dan mendorong transformasi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

‎II. Rekomendasi Paket Kebijakan Ekonomi untuk Masyarakat Daerah

‎Agar stimulus Rp200 triliun berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kebijakan fiskal ini perlu dijabarkan dalam bentuk paket-paket intervensi ekonomi yang relevan di tingkat daerah. Paket kebijakan tidak dapat bersifat seragam karena kondisi sosial-ekonomi setiap wilayah berbeda. Oleh karena itu, pendekatan yang kontekstual, partisipatif, dan berbasis data sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan efektivitas stimulus.

‎Stimulus nasional hanya akan menjadi angka makro jika tidak diterjemahkan ke dalam program konkret yang menjawab persoalan mendasar masyarakat daerah, seperti rendahnya produktivitas petani, terbatasnya akses pembiayaan UMKM, kualitas infrastruktur dasar yang buruk, serta minimnya kapasitas sumber daya manusia. Maka, intervensi harus mengarah pada penguatan kapasitas lokal secara struktural.

‎Menurut hemat saya setidak-tidaknya ada lima pilar utama paket kebijakan ekonomi daerah yang dapat direkomendasikan. Bab I: Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Rakyat. 

‎Pilar pertama menekankan pembangunan infrastruktur produktif di desa tertinggal dan kawasan pertanian. Fokusnya adalah jalan produksi, irigasi, dan sarana pascapanen dengan dukungan Dana Desa, DAK fisik, dan padat karya tunai. Keberhasilan ditandai dengan penurunan biaya logistik serta meningkatnya luas lahan tanam. Sementara itu, pilar kedua memperkuat UMKM dan koperasi, terutama usaha mikro, perempuan, dan pelaku usaha desa. Instrumen seperti KUR mikro, BPUM, dan digitalisasi koperasi diarahkan untuk meningkatkan akses pembiayaan dan memperbesar omzet, sehingga semakin banyak UMKM masuk kategori bankable.

‎Pilar ketiga menyoroti transformasi ekonomi hijau, dengan dukungan kredit ramah lingkungan, alat pascapanen, dan insentif energi terbarukan seperti PLTS. Sasaran utamanya adalah petani dan pengolah hasil tani, dengan ukuran keberhasilan berupa peningkatan unit hilirisasi dan penurunan emisi lokal. Selanjutnya, pilar keempat menitikberatkan pada literasi dan vokasional. Program BLK komunal, prakerja daerah, serta penguatan SMK dual-track diarahkan untuk mencetak tenaga kerja siap pakai dan wirausaha muda, sehingga SDM daerah lebih adaptif terhadap kebutuhan industri.

‎Pilar kelima berfokus pada perbaikan tata kelola keuangan daerah dan peningkatan PAD. Instrumennya mencakup penerapan sistem e-pajak, integrasi data pendapatan, serta penguatan akuntabilitas stimulus. Keberhasilan diukur dari peningkatan penerimaan PAD, capaian opini WTP dari BPK, dan transparansi anggaran publik. Dengan reformasi ini, pemerintah daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal dan memastikan stimulus benar-benar memberi dampak pada pembangunan ekonomi yang inklusif.

‎Setidak-tidaknya ada 5 paket kebijakan ekonomi daerah yang dapat direkomendasikan. Kelima paket tersebut adalah: Paket kebijakan ekonomi daerah mencakup lima komponen utama. Pertama, pembangunan infrastruktur produktif yang ditujukan untuk desa tertinggal dan petani melalui proyek padat karya, DAK infrastruktur, serta Dana Desa. Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya akses air bersih, jalan desa yang memadai, dan irigasi yang lebih baik. Kedua, dukungan UMKM dan koperasi melalui KUR, subsidi bunga, pelatihan digital, serta pemanfaatan e-commerce, yang ditargetkan dapat meningkatkan omzet dan membuka usaha baru.

‎Ketiga, transformasi ekonomi hijau dengan sasaran petani dan pengolah hasil tani, didukung oleh kredit hijau dan insentif bagi industri ramah lingkungan, sehingga mampu memperluas jumlah industri hilir dan pemanfaatan energi bersih. Keempat, literasi dan vokasional bagi pemuda desa serta pencari kerja melalui balai latihan kerja dan kemitraan SMK-industri, dengan keberhasilan diukur dari meningkatnya penempatan kerja dan lahirnya wirausaha baru. Terakhir, tata kelola dan reformasi PAD melalui penerapan sistem pajak digital dan dashboard anggaran publik, yang ditargetkan mampu menaikkan PAD daerah sekaligus memperkuat transparansi dengan peningkatan opini BPK.

‎III. Apakah Pemerintah Provinsi Jambi bisa Memanfaatkan Kebijakan ini?

‎Stimulus pemerintah pusat akan sangat efektif bila disinergikan dengan konteks dan kekuatan ekonomi lokal. Provinsi Jambi, sebagai salah satu daerah dengan basis perekonomian berbasis sumber daya alam dan sektor primer, memiliki tantangan sekaligus peluang besar untuk memanfaatkan stimulus Rp200 triliun ini sebagai pemicu transformasi ekonomi struktural. Berikut adalah data terbaru kondisi ekonomi Jambi pada tahun 2025. ada tahun 2025, perekonomian Provinsi Jambi menunjukkan pertumbuhan positif, dengan pertumbuhan ekonomi triwulan II sebesar 4,99% dan triwulan I sebesar 4,55% secara tahunan (y-on-y), menurut BPS Provinsi Jambi. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada triwulan I tercatat sebesar Rp82,20 triliun (harga berlaku) dan Rp43,89 triliun (harga konstan 2010). Sektor unggulan masih didominasi oleh pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbang sekitar 34% terhadap PDRB, berdasarkan data BPS dan Diskominfo Jambi. Selain itu, konsumsi rumah tangga juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,86% pada triwulan II 2025 menurut BPS.

‎Perekonomian Jambi tumbuh positif, tetapi masih bergantung pada sektor tradisional dan komoditas mentah yang membuatnya rentan terhadap fluktuasi global serta kontraksi akibat proyek yang tidak berkesinambungan. Rendahnya nilai tambah karena minimnya industri pengolahan menjadi kelemahan utama, meski peluang terbuka melalui pertumbuhan transportasi dan logistik, daya beli rumah tangga yang solid, serta meningkatnya konsumsi pemerintah daerah yang bisa menjadi motor pembangunan strategis.

‎Untuk memanfaatkan peluang ini, Pemda Jambi perlu menyusun Rencana Aksi Stimulus Daerah (RASDA) dengan fokus pada hilirisasi komoditas, pembangunan infrastruktur produksi, serta penguatan UMKM melalui KUR, subsidi bunga, dan koperasi digital. Strategi ini harus didukung oleh pengembangan logistik seperti gudang desa dan cold storage, proyek publik produktif, serta tata kelola berbasis digital dan transparan agar stimulus benar-benar meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

‎IV. Kesimpulan

‎Pemprov Jambi memiliki peluang strategis untuk memanfaatkan stimulus Rp200 triliun bukan sekadar untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi untuk membangun transformasi jangka panjang melalui hilirisasi, penguatan infrastruktur, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat desa. Strategi yang jelas, berbasis data, serta didukung tata kelola yang transparan dan partisipatif adalah kunci agar stimulus ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Jambi.

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com