?Dua Pencuri Ponsel Kontingen Kejurprov Perwakilan Bungo Ditangkap Polres Tanjab Barat

Dua Pencuri Ponsel Kontingen Kejurprov Perwakilan Bungo Ditangkap Polres Tanjab Barat

Posted on 2025-09-16 14:09:25 dibaca 7912 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di lima lokasi berbeda. Total 22 unit telepon genggam sebagai barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian.

?Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat, termasuk laporan dari seorang anggota kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo yang menjadi korban.

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Bersama Jajaran Pengurus ADPMET Diskusi dan Bahas Berbagai Persoalan

?Kronologi Penangkapan ?Kapolres mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat. Pelaku diduga terlibat dalam pencurian di mes kontingen Kejurprov dari Kabupaten Bungo.

?"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama, Razali alias Ali Gondrong (51), di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir," ujar AKBP Agung Basuki.

BACA JUGA: Operasi Antik Siginjai 2025: Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 116 Kasus Narkoba, Amankan 247 Tersangka

?Dari hasil pemeriksaan, Razali mengakui perbuatannya dan menyebut nama rekannya, Hendera Saputra alias Putra Aceh (40). Diketahui, Hendera merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sabak dua bulan yang lalu.

"tim opsnal langsung bergerak cepat memburu Hendera dan berhasil menangkapnya di Kota Jambi, " Tambahnya.

BACA JUGA: Sidak di Dua OPD, Wabup Gerry Minta Pegawai Bekerja Dengan Baik dan Tingkatkan Pelayanan

Keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda yang semuanya berada di wilayah Tungkal Ilir, yakni:?Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal III (14 September 2025)?Jalan Hidayat, Kelurahan Tungkal III (11 September 2025)?RT. 18 Kelurahan Tungkal IV Kota (12 September 2025)?RT. 5 Kelurahan Tungkal IV Kota (14 September 2025)?Kelurahan Tungkal III Kota (21 Agustus 2025)

?Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti 22 unit telepon genggam telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.(Sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com