Ketua DPRD Sungai Penuh Desak Penertiban Parkir Liar di Jalan Nasional
JAMBIUDATE.CO, KERINCI - Keberadaan kendaraan yang terparkir di sepanjang jalan nasional dalam wilayah Kota Sungai Penuh semakin meresahkan masyarakat. Jalan utama yang seharusnya steril dari aktivitas parkir justru kerap dijadikan lokasi parkir liar, terutama di kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi seperti pasar dan pusat pertokoan.
Warga menilai kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
“Kadang jalan jadi sempit karena kiri kanan dipenuhi kendaraan parkir. Susah lewat, apalagi kalau pas ramai,” ungkap salah seorang pengendara
BACA JUGA: Lawan Arogansi dan Pembungkaman, Koalisi Jurnalis di Jambi Nyalakan 1.000 Lilin
Fenomena tersebut turut mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa. Ia menegaskan bahwa penggunaan jalan nasional sebagai area parkir tidak memiliki dasar hukum maupun izin resmi dari pemerintah daerah.
“Dishub sudah kami minta penjelasannya, dan mereka menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk menjadikan jalan nasional sebagai tempat parkir,” jelasnya.
Hutri menekankan, jalan nasional merupakan fasilitas vital yang harus bebas dari hambatan. Ia meminta aparat terkait, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga pihak kepolisian, untuk melakukan pengawasan ketat dan penertiban di lokasi-lokasi rawan pelanggaran.
“Kami mendorong adanya langkah tegas agar penyalahgunaan jalan nasional sebagai parkir liar segera dihentikan,” tambahnya.
Selain penindakan, ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Menurutnya, disiplin pengguna jalan menjadi kunci terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama.
“Jalan nasional bukan tempat parkir. Semua pengguna jalan harus paham dan ikut menjaga ketertiban,” pungkasnya.
Sementara itu Kadishub Sungai Penuh dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (Hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com