Kapolsek Mandiangin Beserta Jajaran saat menunjukkan pelaku Curanmor beserta barang bukti

Spesialis Curanmor di Sarolangun Ditangkap, AR Akui Sudah Lebih dari 20 Kali Beraksi

Posted on 2025-09-30 16:50:46 dibaca 5457 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Kepolisian Resor Sarolangun melalui Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (37), warga Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 07.00 Wib di rumah terduga pelaku setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Dedy Putra Kukuhkan 988 PPPK Bungo: Jangan Terjebak Utang Bank, Bekerjalah Sepenuh Hati

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH melalui Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno menjelaskan, bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang warga ber inisial EH, korban pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tahun 2021 warna hitam lis kuning, yang terjadi pada 12 Juni 2025 di Desa Rangkiling Bakti, Kecamatan Mandiangin Timur.

"Saat itu, korban bersama sepupunya singgah untuk beristirahat di Masjid Al Jihad setelah menempuh perjalanan jauh. Motor diparkir di samping masjid, namun ketika korban terbangun sekitar pukul 04.15 WIB, kendaraan sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.15 juta dan melaporkan ke Polsek Mandiangin" ujarnya.

BACA JUGA: Wali Kota Maulana Kukuhkan 360 Anggota Satlinmas, Perkuat Ketertiban dan Ketahanan Masyarakat Kota Jambi

Berkat penyelidikan intensif dan informasi masyarakat, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tahun 2021 warna hitam dengan nomor rangka MH88E1120MJ290786, satu buah BPKB motor, satu unit handphone Oppo A16 dan kunci motor Yamaha Jupiter Z1.

"Pelaku AR juga mengakui bahwa dirinya telah beraksi lebih dari 20 kali di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun, Batanghari dan Merangin," kata AKP Wahyu Seno.

BACA JUGA: Diduga Komplotan Copet Ibu-Ibu Beraksi di Pasar Talang Banjar, 3 Orang Diamankan Warga

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandiangin untuk proses penyidikan lebih lanjut untuk dilalukan pengembangan.

Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami akan terus berupaya menindak tegas setiap tindak pidana, termasuk curanmor, agar masyarakat merasa aman dan kondusif,” pungkasnya.(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com