Pemkot Jambi Akan Ambil Alih Aset Mangkrak JCC

Pemkot Jambi Akan Ambil Alih Aset Mangkrak JCC

Posted on 2025-10-29 17:09:01 dibaca 3689 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya untuk mengambil alih aset daerah di kawasan Jambi City Center (JCC) yang selama ini terbengkalai dan belum memberi manfaat optimal bagi daerah. Aset tersebut diketahui masih berada di bawah pengelolaan PT Bliss Properti Indonesia Tbk (BPI).

Pernyataan tegas itu disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (29/10/2025). Rapat tersebut membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA: Petani Karet di Mestong Muaro Jambi Diserang Beruang, Alami Luka Parah di Wajah dan Paha

“Masalah pengelolaan aset daerah menjadi perhatian serius kita. Pemkot Jambi akan meninjau ulang perjanjian kerja sama dengan PT Bliss Properti Indonesia agar pengelolaan JCC bisa diambil alih dan dioptimalkan untuk kepentingan daerah,” tegas Diza.

Ia menyebut, Pemkot tengah menyiapkan langkah administratif dan evaluasi hukum agar pengambilalihan dilakukan sesuai aturan.

BACA JUGA: Bupati Anwar Sadat Ajak Pemerintah Desa dan Kabupaten Tingkatkan Kolaborasi Pembangunan

“Kita akan meninjau kembali seluruh isi perjanjian, berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), untuk memastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Diza menegaskan, meski prosesnya panjang, Pemkot Jambi tetap berkomitmen untuk mengembalikan penguasaan aset tersebut ke tangan daerah.

BACA JUGA: Mangkrak 4 Tahun, Pasar Rakyat Sengeti Muaro Jambi Terbengkalai dan Tak Pernah Difungsikan

“Kami sadar, proses ini tidak mudah. Tapi Pemkot Jambi bertekad agar aset JCC kembali menjadi milik daerah dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Jambi dalam menertibkan dan mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini tidak produktif, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengapresiasi langkah eksekutif yang dinilai tegas dan terukur.

“Jawaban Wakil Wali Kota sudah sangat jelas dan komprehensif. Kami mendukung langkah Pemkot untuk menertibkan aset daerah agar bisa kembali memberi manfaat ekonomi bagi Kota Jambi,” kata Kemas. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com