Polres Bungo Teken Fakta Integritas Tolak Judol dan Narkoba

Polres Bungo Teken Fakta Integritas Tolak Judol dan Narkoba

Posted on 2025-11-04 11:05:49 dibaca 2593 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO –Polres Bungo melaksanakan kegiatan Apel Pagi sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Pengawasan Melekat Ankum serta Penolakan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh personel PNPP Polres Bungo, di Lapangan Mapolres Bungo Senin (3/11/2025).

 

 

Apel dan penandatanganan fakta integritas ini dilaksanakan secara serentak oleh Polda Jambi dan seluruh jajaran Polres melalui video conference yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H.

BACA JUGA: Afuan Yuza Minta OPD Pemprov Bekerja Cermat Inovatif, Sasar Pemerataan dan Kebermanfaatan Pembangunan Daerah

Di Mapolres Bungo sendiri kegiatan diikuti oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., para pejabat utama (PJU) Polres, serta seluruh personel Polres Bungo.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi yang disampaikan melalui Kapolres Bungo menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan serta kode etik profesi Polri. Seluruh anggota kepolisian diwajibkan memahami bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan tercela dan melanggar hukum.

BACA JUGA: Lantik 39 Pejabat, Bupati Dillah Minta Pejabat Baru Bekerja Keras Demi Rakyat

AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap seluruh personel. Ia menuturkan, Polres Bungo akan bersikap tegas dalam mencegah serta memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online di lingkungan kepolisian.

“Seluruh personel Polres Bungo diminta tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyalahgunaan narkoba dan permainan judi online. Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Cahyono.

BACA JUGA: Masa Jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher Herlambang Berakhir 1 November, Gubernur Tunjuk Kadinkes Ike Jadi PLT

Lebih lanjut, Kapolres Bungo menambahkan bahwa setiap personel yang terbukti melanggar komitmen tersebut siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut, serta tidak akan menuntut atas sanksi yang diputuskan dalam sidang komisi kode etik Polri,” tukas AKBP Natalena Eko Cahyono.(aes)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com