Ilustrasi.

Pemkab Tanjabtim Terapkan Sistem Baru, Pengelolaan Retribusi Pasar Libatkan Pihak Ketiga

Posted on 2025-11-06 16:09:53 dibaca 5780 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana menerapkan sistem baru dalam pengelolaan retribusi pasar.

Ke depan, pengelolaan tersebut akan melibatkan pihak ketiga sebagai upaya menyesuaikan dengan aturan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA: Mulai 2026, Pemkab Muaro Jambi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjabtim, Zulfaisyal, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena seluruh penerimaan retribusi dan biaya pengelolaan pasar harus masuk ke kas daerah sebelum digunakan. Hal tersebut sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan daerah yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.

"Berdasarkan arahan dari BPK, semua pendapatan dari retribusi pasar wajib disetorkan ke kas daerah terlebih dahulu. Setelah itu, baru bisa digunakan untuk kegiatan operasional pasar," katanya.

BACA JUGA: Ilmuwan Dunia Akui 'Surga Fosil' di Geopark Merangin, Gubernur Al Haris: Ini Aset Dunia, Tolong Dijaga Betul

Ia menambahkan, selain alasan regulasi, kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi tenaga kerja non-ASN. Saat ini pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi menganggarkan honor bagi tenaga harian atau petugas pasar.

"Padahal, keberadaan mereka sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas di pasar," ungkapnya.

Untuk itu, Pemkab Tanjabtim akan menggandeng pihak ketiga seperti Koperasi Merah Putih, BUMDes, atau lembaga di tingkat kelurahan dan desa yang bersedia menjadi pelaksana pengelolaan pasar. Pihak ketiga tersebut akan mengeluarkan modal awal guna membiayai petugas kebersihan, parkir, serta pengelolaan lapak.

BACA JUGA: Dari Kadishub hingga ASN, 10 Tersangka Korupsi PJU Kerinci Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

"Seluruh pendapatan pasar nantinya tetap masuk ke kas daerah. Di akhir tahun baru dilakukan perhitungan terkait keuntungan dan pembagian hasil antara pemerintah daerah dengan pihak pengelola," jelasnya.

Zulfaisyal berharap, melalui sistem kemitraan ini, pengelolaan pasar di Tanjabtim akan lebih profesional, transparan, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pedagang dan masyarakat.

"Mudah-mudahan rencana ini dapat berjalan lancar, dan pengelolaan pasar kita akan lebih baik lagi," harapnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com