Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha.

2.080 Honorer Tanjabtim Segera Terima SK PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Posted on 2025-11-12 06:33:21 dibaca 7603 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 2.080 tenaga honorer yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Proses pengusulan dan verifikasi data telah rampung, dan penyerahan SK dijadwalkan berlangsung dalam bulan November ini.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha, menyebutkan bahwa tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Hanya mereka yang telah tercatat dalam database tenaga honorer resmi dan tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu beberapa waktu lalu yang masuk dalam daftar penerima SK.

BACA JUGA: Inovasi “Lapor Pak Bos” DPMPTSP Kota Jambi Tuai Apresiasi Dewan Juri Lomba Inovasi Daerah

"Dari total tenaga honorer yang ada, sebanyak 2.080 orang memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Sementara sekitar 1.100an tenaga honorer lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi maupun ketentuan lainnya," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan pengangkatan tersebut, para tenaga honorer yang telah ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu secara resmi telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta memiliki legalitas hukum sebagaimana ASN pada umumnya.

BACA JUGA: Tersiar Isu Tawar Menawar Jabatan Kepsek, Plt Kadisdik: Kalau Ada yang Bermain, Tanggungjawab Pribadi

"Status mereka kini sudah jelas secara hukum. Mereka menjadi bagian dari ASN. Mudah-mudahan ke depan dapat diupayakan peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu dengan mengikuti seleksi kembali," ujarnya.

Lebih lanjut Angga menjelaskan, Pemkab Tanjabtim masih akan melihat kemampuan keuangan daerah sebelum memutuskan pengangkatan secara penuh waktu. Pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah tanpa memperhitungkan kemampuan fiskal yang ada.

"Apabila kondisi keuangan memungkinkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengangkatan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu," tukasnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com