Lawan Zona Merah Pertamina, Ribuan Warga akan Geruduk Kantor Pertamina EP
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gelombang penolakan terhadap penetapan zona merah oleh Pertamina EP Rokan Jambi terus membesar. Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, Minggu (8/12), menggelar deklarasi perlawanan menolak pemukiman mereka dimasukkan ke dalam zona merah yang berdampak pada pemblokiran seluruh aktivitas administrasi pertanahan.
Deklarasi tersebut menjadi titik awal pergerakan lebih besar. Warga membentuk Forum Warga Tolak Zona Merah, yang digadang melibatkan lebih dari 6.000 penduduk terdampak di tujuh kelurahan pada dua kecamatan di Kota Jambi.
BACA JUGA: Sempat Ditutup 9 Hari, Jalan Lambur–Rantau Rasau Kini Bisa Dilalui Kembali
Koordinator aksi, Syamsul Bahri, menyebutkan bahwa penetapan zona merah telah menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat. Banyak warga yang telah tinggal turun-temurun dan memiliki sertifikat hak milik kini menghadapi penolakan dari BPN saat mengurus pemecahan maupun balik nama sertifikat.
"Warga sudah menguasai tanah itu puluhan tahun. Lebih dari 6.000 warga sudah memiliki sertifikat hak milik, tapi tiba-tiba semua proses pertanahan diblokir karena disebut zona merah,” ujar Syamsul.
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Harga Nataru, Pemkab Muaro Jambi Aktifkan 135 Kios Pangan Murah
Sementara itu, koordinator aksi deklarasi, Derri Anindia, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan langkah awal konsolidasi warga untuk menghadapi apa yang mereka anggap sebagai penetapan sepihak dari Pertamina.
"Kami akan menggerakkan ribuan warga untuk aksi perlawanan. Rabu (10/12), aksi besar akan digelar,” tegasnya.
Ketua RT 13 Sukakarya, Asep, mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi keresahan masyarakat yang tiba-tiba mendapati tanah mereka masuk zona merah.
"Banyak warga bertanya kenapa ditolak BPN saat mengurus sertifikat. Setelah dicek, ternyata rumah mereka berada dalam zona merah. Ini yang membuat warga makin gelisah,” jelasnya.
Sebelumnya, warga telah menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Pertamina dan Balai Kota Jambi. Perlawanan warga juga diperkuat langkah advokasi hukum yang melibatkan sejumlah advokat. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com