Al Haris Dampingi Wamen ESDM Uji Coba Sumur Minyak Rakyat di Tempino : Pastikan Manfaat Ekonomi- Lingkungan Tetap Terjaga
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengemukakan kedepan tidak ada lagi sumur minyak liar, masyarakat dapat mengelola sumur minyak melalui wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.
Hal itu disampaika gubernur saat mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yuliot Tanjung ke Station Tanki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025).
BACA JUGA: Seabad Kebun Teh Kayu Aro: Warisan Hijau di Lereng Gunung Kerinci
Usai peninjauan sumur minyak masyarakat Gubernur Al Haris menyampaikan kesan positifnya.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menyabarkan permen no.14 bahwa sumur minyak nantinya akan dikelola oleh Bundes sesuai dengan Izin pengelolaan sumur minyak masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, hari ini kita lihat langsung bersama Wamen," ucap Gubernur Al Haris.
BACA JUGA: Dedy Putra Lantik Donny Inskandar jadi Sekda Bungo
" Kerja Sama dengan BUMD/Koperasi/UMKM Sumur minyak dan gas bumi (migas) milik masyarakat akan dinaungi oleh BUMD/Koperasi/UMKM melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kerja Sama Operasi/Teknologi, Kerja sama antara kontraktor suatu wilayah dengan mitra, melalui kerja sama operasi atau teknologi," sambungnya.
BACA JUGA: Kejayaan Jeruk Pulau Tengah Memudar, Pemuda Kerinci Suarakan Penyelamatan Komoditas Lokal
" Kita mengharapkan kedepannya tidak ada lagi sumur sumur minyak liar yang tidak memiliki izin, karena sekarang masyarakat sudah di beri ruang untuk berkerja sama melalui BUMD/Koperasi,UMKM, silakan pilih usaha yang mana, jangan ada lagi yang ilegal," kata Gubernur Al Haris
" Bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, mendukung ketahanan energi, dan mencapai swasembada energi, Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat juga pemerintah daerah, "ucapnya.
Sementara itu Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Yuliot Tanjung menyampaikan, pada hari ini kita meninjau langsung penampungan minyak bagi masyarakat yang dikelolah oleh masyarakat, nantinya akan berkerja sama dengan BUMD/Koperasi dan UMKM, hasil pengelolaan 240 barel yang berpontesi menjadi peningkatan di sumur sumur masyarakat, kita mengharapkan dari sumur masyarakat ini bisa menghasilkan 1000 barel perhari, agar kebutuhan masyarakat setempat bisa terpenuhi, jadi Jambi termasuk aman dalam BBMnya.
Selain itu Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan. (*/aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com