Surplus Beras 202 Ton, Tanjabtim Perluas Areal Sawah 1.000 Hektare Tahun 2026

Surplus Beras 202 Ton, Tanjabtim Perluas Areal Sawah 1.000 Hektare Tahun 2026

Posted on 2026-01-05 09:52:20 dibaca 2201 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah dan nasional. Pada tahun 2026 mendatang, Pemkab melalui Dinas Pertanian dan Hortikultura menargetkan pencetakan sawah baru seluas 1.000 hektare yang tersebar di berbagai wilayah.

Program cetak sawah ini merupakan kelanjutan dari capaian sektor pertanian Tanjabtim sepanjang tahun 2025. Melalui optimalisasi lahan rawa gambut dengan penerapan pola tanam IP 300 atau tiga kali tanam dalam setahun, Tanjabtim berhasil mengelola hamparan padi seluas 3.900 hektare. Hasilnya, produktivitas padi meningkat signifikan dan daerah ini mampu mencatat surplus beras sebesar 202 ton.

BACA JUGA: Banjir Landa Merlung hingga Tungkal Ulu, Jalur Jambi–Riau Dialihkan

Berdasarkan data produksi tahun 2025, dengan jumlah penduduk sekitar 239.000 jiwa dan tingkat konsumsi beras rata-rata 93,75 kilogram per kapita per tahun, kebutuhan beras Tanjabtim mencapai 22.406 ton. Sementara itu, produksi gabah kering panen (GKP) tercatat sebesar 40.708 ton dan gabah kering giling (GKG) mencapai 35.009 ton. Realisasi produksi bahkan menunjukkan angka lebih tinggi, yakni GKP 41.678 ton, GKG 35.326 ton, serta produksi beras 22.608 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Tanjabtim, Sunarno, menjelaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan akan ditetapkan secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2026. Namun demikian, capaian tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk memperluas areal tanam padi.

BACA JUGA: Pasca Tahun Baru, Ratusan Wisatawan Padati Kawasan Candi Muaro Jambi

"Memasuki tahun 2026, Dinas Pertanian dan Hortikultura mulai melakukan pendataan dan pemetaan lahan potensial untuk program cetak sawah. Hingga saat ini, lahan yang telah terdaftar mencapai 113 hektare dan masih terus bertambah seiring proses verifikasi di lapangan," jelasnya.

Menurut Sunarno, pengembangan sawah baru akan melibatkan peran aktif pemerintah desa dan kelompok tani. Setiap desa didorong merekomendasikan lahan minimal lima hektare yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Lahan tersebut harus berada di luar kawasan sentra padi yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti Simpang Datok–Rantau Makmur dan wilayah swasembada padi lainnya.

BACA JUGA: Resmikan Kantor Camat Pesisir Bukit, Wali Kota Alfin Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan

"Kelompok tani harus memiliki hamparan lahan yang utuh, tidak dialihfungsikan, serta dikelola khusus untuk tanaman padi. Semua itu dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan bukti kepemilikan lahan minimal berupa sporadik," ujarnya.

Setelah persyaratan terpenuhi, tim teknis akan melakukan survei kesesuaian lahan, pemetaan poligon, serta penilaian kelayakan sebelum pelaksanaan cetak sawah dimulai.

Lebih lanjut, Sunarno menegaskan bahwa program ini tidak sekadar menambah luasan sawah, tetapi juga menghidupkan kembali lahan-lahan tidur yang belum produktif. 

BACA JUGA: Nestapa PPPK Paruh Waktu: Senyum Terima SK, Menangis Lihat Besaran Gaji

"Langkah itu dinilai penting untuk menahan laju penyusutan sawah akibat alih fungsi lahan yang terus terjadi," terangnya.

Dengan perluasan sawah dan peningkatan intensitas tanam, Pemkab Tanjabtim berharap mampu memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan pendapatan petani, serta berkontribusi nyata terhadap agenda swasembada pangan nasional. 

"Pemerintah daerah optimistis, Tanjabtim dapat berkembang menjadi salah satu daerah penyangga pangan strategis di Provinsi Jambi," tukasnya.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com