Ketua DPRD: Penanganan Sampah Kota Jambi Belum Serius, Penegakan Perda Lemah

Ketua DPRD: Penanganan Sampah Kota Jambi Belum Serius, Penegakan Perda Lemah

Posted on 2026-01-26 22:57:23 dibaca 1752 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi belum dilakukan secara serius. Meski pengangkutan sampah rutin dilakukan setiap pagi, tumpukan sampah masih kembali bermunculan di sejumlah titik akibat warga membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan.

Salah satu lokasi yang kembali dipenuhi sampah terpantau berada di depan SD Negeri 47 Kota Jambi. Kondisi ini dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan serta minimnya penegakan aturan di lapangan.

BACA JUGA: Ancam Penagih Kredit Pakai Sajam, Warga Batu Ampar Dibekuk Polisi

“Walaupun sudah diangkut di pagi hari, masih banyak oknum warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan lagi soal fasilitas, tetapi lemahnya penegakan aturan,” tegas Ketua DPRD Kota Jambi.

Ia menilai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi belum optimal menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah. Minimnya patroli yustisia membuat pelanggaran terus berulang tanpa sanksi yang tegas.

BACA JUGA: Kericuhan Final Gubernur Cup! Satu Pemain Luka Memar Serius, FC Koja Siapkan Laporan ke Komdis PSSI

Tak hanya itu, buruknya koordinasi antarinstansi juga disebut menjadi penyebab persoalan sampah tak kunjung tuntas. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama dan saling mendukung.

“Koordinasi masih lemah. DLH, Satpol PP, camat, dan lurah harus satu komando. Kalau masing-masing jalan sendiri, wajar persoalan sampah tidak pernah selesai,” katanya.

Ketua DPRD menegaskan, tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa. Ia mendorong Satpol PP untuk tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi berani melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar.

“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Patroli yustisia harus rutin dan konsisten agar ada efek jera,” ujarnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalan Jambi–Sengeti, Pemotor Tewas Ditabrak Truk Sawit

Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak pada kualitas lingkungan. Ia menegaskan, penegakan hukum merupakan kunci utama membentuk kedisiplinan masyarakat.

“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menunjukkan penanganan sampah di Kota Jambi belum menjadi prioritas serius,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com