Gaji Karyawan Tak Layak, BPJS Nihil, Izin Sholat Tidak Bisa, Ratusan Karyawan Demo PT SHPI

Gaji Karyawan Tak Layak, BPJS Nihil, Izin Sholat Tidak Bisa, Ratusan Karyawan Demo PT SHPI

Posted on 2026-01-29 14:32:32 dibaca 345 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Ratusan karyawan PT Superhome Indonesia perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik yang beralamat di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan.

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan. Di antaranya meminta upah dibayarkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja tidak lagi mencapai 24 jam, tidak ada pemotongan gaji saat karyawan izin untuk melaksanakan salat.

BACA JUGA: Kunjungan RSUD Sarolangun 2025 Tembus 45 Ribu Pasien, Pendapatan Over Target

serta meminta perusahaan menyediakan BPJS Ketenagakerjaan yang hingga kini belum ada meski perusahaan telah berdiri selama empat tahun. Massa aksi juga menuntut agar perusahaan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga kurang mampu di sekitar perusahaan.

Perwakilan karyawan nando menyebut tuntutan tersebut merupakan hak dasar pekerja yang selama ini diabaikan perusahaan.

BACA JUGA: Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Tanjabtim, 8 Hektare Sawit Warga Terbakar

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai pekerja. Gaji sesuai UMP, jam kerja manusiawi, dan BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan sudah empat tahun berdiri, tapi hak-hak itu belum kami dapatkan,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.

Aksi sempat memanas lantaran tuntutan karyawan tidak disambut dengan baik oleh pihak perusahaan. Aparat pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Muara Bulian, serta mediator dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batanghari kemudian turun ke lokasi untuk meredam situasi.

BACA JUGA: Warga Pijoan Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai

Perwakilan massa aksi selanjutnya diajak masuk ke dalam perusahaan untuk melakukan mediasi bersama pihak manajemen.

Dalam mediasi tersebut, Kepala Desa Bajubang Laut Ediyanto menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa sebelumnya telah mengetahui permasalahan yang terjadi. Ia juga menambahkan tuntutan dari pihak desa agar perusahaan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga kurang mampu di sekitar perusahaan serta meliburkan karyawan pada saat peringatan hari besar Islam di Desa Bajubang Laut.

“Kami dari pemerintah desa berharap ada jalan tengah yang adil, agar hak karyawan terpenuhi dan aktivitas perusahaan tetap berjalan dengan baik,” ujar Ediyanto.(rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com