DPRD Kabupaten Kerinci saat melakukan inspeksi mendadak di PLTA PT KMH, Kabupaten Kerinci.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci resmi melayangkan surat kepada manajemen PT Kerinci Merangin Hidro usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PLTA Batang Merangin beberapa waktu lalu.
Sidak tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait penyusutan debit air danau yang dinilai berdampak langsung pada ekosistem, perikanan rakyat, sektor pertanian, hingga pariwisata di wilayah sekitar Kabupaten Kerinci.
BACA JUGA: Ramadhan 2026, Jam Belajar Sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dikurangi
Warga setempat mengeluhkan penurunan muka air danau yang terjadi sejak uji coba operasional pintu air PLTA. Kondisi itu disebut berdampak pada sepinya aktivitas wisata serta menurunnya hasil tangkapan ikan.
“Baru satu pintu dibuka, tapi danau sudah surut. Wisata sepi, ikan berkurang,” ujar seorang pemilik warung di sekitar danau.
DPRD Kerinci menilai persoalan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dan komprehensif. Selain berdampak terhadap ekosistem perairan, penurunan debit air juga memengaruhi lahan pertanian warga yang mengandalkan pasokan air dari danau dan Sungai Batang Merangin.
BACA JUGA: Breaking News: Kebakaran Hanguskan Kantin dan Dua Ruang Kelas di SMPN 2 Sungai Penuh
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Kerinci mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT KMH yang memuat tujuh rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut antara lain penyelesaian dampak ekonomi bagi masyarakat terdampak, koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI untuk normalisasi Sungai Batang Merangin, serta dukungan teknis dalam pelaksanaan normalisasi sungai.
Selain itu, DPRD juga meminta agar perusahaan menyediakan solusi irigasi bagi sawah warga yang mengalami kekeringan, menyusun sistem peringatan dini terkait buka-tutup pintu air PLTA, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
BACA JUGA: Benarkan Hasil Lab Makanan Dugaan Keracunan MBG Keluar, Kadinkes Muaro Jambi Bilang Begini
Ketua tim sidak menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional PLTA Batang Merangin.
“Kami ingin ada kepastian bahwa operasional pembangkit listrik tidak mengorbankan kepentingan masyarakat serta kelestarian danau dan lingkungan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT KMH belum memberikan keterangan resmi terkait surat dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kerinci.(Hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com