Ilustrasi.

Bank Jambi Resmi Buat Laporan ke Polda terkait Dugaan Dana Nasabah Raib

Posted on 2026-02-23 19:27:18 dibaca 112 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bank Jambi resmi membuat laporan terkait dugaan raibnya dana nasabah ke Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihak Bank Jambi telah membuat laporan resmi.

BACA JUGA: Kakorlantas Tinjau Jalan Tol Muaro Sebapo, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026

"Sudah ada laporan (kasus Bank Jambi) ke Subdit II Perbankan hari ini," katanya, Senin (23/2/2026).

Taufik belum membeberkan detail laporan. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi serta langkah penyelidikan lanjutan.

BACA JUGA: Komisi IX DPR RI Tinjau Kesiapan Layanan KJSU dan KRIS di RSUD Raden Mattaher Jambi, Beri Penilaian Baik

"Masih didalami. Pastinya kita akan menindaklanjuti terkait laporan yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, manajemen Bank Jambi menyampaikan klarifikasi resmi terkait viralnya kabar dugaan hilangnya uang nasabah di berbagai daerah pada Minggu (22/2/2026). Pihak bank memastikan sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap persoalan tersebut.

Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah atas ketidaknyamanan layanan yang terjadi. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk melindungi hak-hak nasabah.

BACA JUGA: 89 Kader Masuk Struktur Baru, Golkar Muaro Jambi Target Perkuat Basis Politik

Untuk mendukung proses investigasi dan pengamanan data, Bank Jambi menonaktifkan sementara akses layanan digital. Kebijakan ini menyebabkan aplikasi mobile banking belum dapat diakses oleh nasabah.

"Sistem perbankan sementara di-off-kan untuk melakukan investigasi sehingga nasabah saat ini tidak bisa mengakses aplikasi mobile dari Bank Jambi," katanya, Minggu (22/2/2026).

Terkait isu hilangnya dana pada rekening sejumlah nasabah, Khairul Suhairi memberikan jaminan keamanan. Ia menegaskan bank akan bertanggung jawab apabila hasil audit membuktikan adanya pengurangan saldo akibat kesalahan sistem.

"Mengenai kabar adanya uang nasabah yang hilang, Bank Jambi saat ini tengah melakukan penelusuran. Saya menjamin, jika memang ada dana nasabah yang raib, maka Bank Jambi akan mengganti penuh semua kerugian nasabah," tegasnya.

Bank Jambi juga telah berkoordinasi dengan dan terkait kejadian ini. Manajemen menegaskan fokus utama saat ini adalah pemulihan sistem pada kanal ATM dan mobile banking agar segera beroperasi normal kembali.

"Kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke Polda Jambi, untuk mengetahui apakah ini terjadi karena sistem atau kejahatan perbankan," ungkapnya.

Nasabah diimbau tetap tenang namun waspada dengan menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN dan kode OTP.
Bagi nasabah yang merasa dirugikan, manajemen mengarahkan untuk menyampaikan laporan langsung ke layanan Customer Service di kantor Bank Jambi terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026. Selain itu, nasabah juga dapat menghubungi kanal resmi Call Center 1500-665.

Dalam penyampaian keterangan tersebut, Dirut Khairul Suhairi turut didampingi Komisaris Utama Bank Jambi beserta jajaran komisaris dan direksi lainnya.

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com