DPRD Jambi Sidak SMPN 3 dan 13 Sekoja, Soroti Keamanan dan Desak Sekolah Segera Difungsikan

DPRD Jambi Sidak SMPN 3 dan 13 Sekoja, Soroti Keamanan dan Desak Sekolah Segera Difungsikan

Posted on 2026-03-07 01:15:08 dibaca 103 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, turun langsung meninjau bangunan baru SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 13 di kawasan Seberang Kota Jambi (Sekoja), Sabtu (7/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan menyusul laporan bahwa bangunan sekolah yang belum difungsikan tersebut sempat menjadi sasaran pencurian. Kedua sekolah ini juga diketahui akan dimerger.

BACA JUGA: Pansus DPRD Jambi Temui DJKN, Harapan Terang bagi Ribuan Warga Terdampak Zona Merah Pertamina

Dalam kunjungan tersebut, rombongan turut didampingi Asisten Bidang Intelijen Kejati Jambi Husainu, Camat Danau Teluk, serta lurah setempat. Mereka melihat langsung kondisi bangunan, termasuk sejumlah bagian yang menunjukkan bekas pencurian, meski sebagian fasilitas yang hilang telah diganti.

Kemas Faried menegaskan bahwa penggantian barang yang hilang bukanlah solusi utama jika persoalan pengamanan tidak segera dibenahi.

“Beberapa bulan lalu telah terjadi pencurian, tapi sudah diganti. Namun itu bukan jadi solusi jalan keluar,” ujarnya.

BACA JUGA: Pentolan PAN Jambi Merapat Ke PSI, Raja Juli : Mereka Pemain Lama, Sudah Teruji

Ia meminta Pemerintah Kota Jambi segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset tersebut, mengingat bangunan belum sepenuhnya diserahterimakan.

“Kami minta pemerintah kota segera menempatkan pengamanan, baik dari kelurahan, kecamatan maupun Satpol PP, agar aset yang belum diserahterimakan ini bisa terjaga,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan pemanfaatan gedung sekolah agar segera digunakan oleh siswa.

“Segera bentuk tim teknis terpadu supaya sekolah ini bisa difungsikan. Anak-anak tentu menginginkan fasilitas pendidikan yang layak,” tambahnya.

Kemas Faried juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi kelalaian dalam pengelolaan aset daerah, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

BACA JUGA: Pansus DPRD Jambi Genjot Penyelesaian Zona Merah, Sertifikat Warga Dibidik Segera Dibuka

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, menjelaskan bahwa proses serah terima bangunan dari pihak ketiga ke pemerintah kota sebenarnya telah dilakukan beberapa bulan lalu. Namun, insiden pencurian menyebabkan proses pemanfaatan menjadi tertunda.

“Serah terima sudah dilakukan, tetapi karena terjadi pencurian, proses merger kedua SMP ini menjadi terlambat,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga fasilitas pendidikan tersebut, mengingat anggaran yang digunakan tidak kecil.

“Kita mendorong pemerintah kota untuk benar-benar menjaga fasilitas ini, karena pembangunan SMP 3 yang baru ini menggunakan dana APBD yang cukup besar,” katanya.

Berdasarkan informasi, pembangunan sekolah tersebut menelan anggaran sekitar Rp13 miliar dari APBD 2024, ditambah sekitar Rp2 miliar dari APBD 2025, sehingga total mencapai Rp15 miliar.

Dengan nilai investasi yang besar tersebut, DPRD berharap bangunan sekolah dapat segera dimanfaatkan dan tidak kembali menjadi sasaran pencurian.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com