Razia Gabungan di Bungo Jaring Puluhan Kendaraan, Pelanggar Pajak dan Dokumen Ditindak

Razia Gabungan di Bungo Jaring Puluhan Kendaraan, Pelanggar Pajak dan Dokumen Ditindak

Posted on 2026-04-10 10:57:18 dibaca 97 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Razia gabungan yang digelar di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Simpang Kampung Solok, Kamis (9/04/2026), menjadi peringatan keras bagi pemilik kendaraan yang abai terhadap kewajiban.

Puluhan kendaraan terjaring dalam operasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang melibatkan lintas instansi tersebut.

Tim gabungan dari UPT Samsat Bungo, Satlantas Polres Bungo, BP2RD Bungo, Jasa Raharja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.

BACA JUGA: Pinjaman Rp100 Miliar PT SMI untuk Tebo Terancam Terganggu, Ini Penyebabnya!

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan berkendara mulai dari STNK, bukti pembayaran pajak, hingga identitas pengendara. Hasilnya, masih banyak pengendara yang nekat melintas meski pajak kendaraan mati atau dokumen tidak lengkap.

Kepala UPT Samsat Bungo melalui Kasi Dinas Luar, Wawan, menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: BGN Jambi Bantah Ada Keracunan MBG di SMPN 7 Jambi, Adityo: Sudah Ada Diagnosa Dokter

“Ini bukan hanya razia, tapi edukasi. Kami ingin masyarakat sadar pentingnya taat pajak dan tertib administrasi kendaraan. Razia ini sudah berjalan dua hari,” ujarnya.

Bagi pelanggar, petugas langsung mengambil tindakan tegas di tempat. Satlantas Polres Bungo memberikan sanksi tilang, sementara tim Samsat mengimbau wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan.

Petugas dari Jasa Raharja, Muhammad, turut memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.

BACA JUGA: Pemberangkatan Perdana Haji Jambi Dimulai 5 Mei 2026, Tak Ada Jamaah Mundur Alasan Perang Timteng

Ia menjelaskan, razia ini juga menyasar tunggakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk langsung membayar pajak di lokasi operasi.

BACA JUGA: DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bungo melalui KBO IPDA Yusri menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran.

“Tidak ada kompromi untuk pelanggaran. Ini demi keselamatan dan ketertiban bersama. Kami akan terus lakukan operasi seperti ini,” tegasnya. (aes)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com