Reaksi Cepat Polisi, 13 Pemuda Diringkus Usai Pengeroyokan di Air Panas Baru Kerinci

Reaksi Cepat Polisi, 13 Pemuda Diringkus Usai Pengeroyokan di Air Panas Baru Kerinci

Posted on 2026-04-24 18:53:45 dibaca 79 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI — Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci meringkus 13 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat. Penangkapan dilakukan dalam waktu singkat setelah laporan diterima polisi.

Dalam siaran pers Polres Kerinci diketahui, Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 23 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, Okta Yuwanda, 23 tahun, awalnya dihubungi salah satu terduga pelaku berinisial DK dengan alasan mengajak bertemu untuk menyelesaikan persoalan. Namun setibanya di lokasi di Jalan Air Panas Baru, korban justru disergap oleh sekelompok orang.

BACA JUGA: Waka DPRD Bungo Soroti BPN Bungo yang Menahan Sertifikat Warga

Tanpa sempat melakukan perlawanan, korban langsung dipukul secara bersama-sama. Ia mengalami sejumlah luka dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci setelah mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/39/IV/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tim opsnal Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi warga serta koordinasi dengan Polsek Air Hangat, polisi mengidentifikasi para terduga pelaku yang berjumlah belasan orang.

BACA JUGA: Heboh Video Bullying, DPRD Kota Jambi: Guru Kok Tak Melerai?

Dalam operasi yang dilakukan secara tertutup, polisi mengamankan 13 orang laki-laki berusia antara 17 hingga 24 tahun. Mereka berasal dari sejumlah desa di sekitar lokasi kejadian, antara lain Koto Cayo dan Muara Semerah.

Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IB (22), ES (21), WA (21), EA (23), IH (24), MF (18), RJ (17), ZA (17), DA (21), AF (17), IS (23), FJ (19), dan AF (17). Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci AKP Very menyatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta memeriksa saksi tambahan.

BACA JUGA: Resmikan Kantor Engineering Baru, PT SAS dan Group Kian Bersinergi dengan Masyarakat

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Setiap pihak yang terlibat akan diproses berdasarkan perannya,” ujarnya.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menghindari tindakan kekerasan.

Aparat, kata dia, akan menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com