179 ASN Pemkab Bungo Masuki Masa Pensiun, Formasi CPNS 2027 Belum Bisa Diusulkan
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Sebanyak 179 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo akan memasuki masa pensiun dalam waktu mendatang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kekurangan pegawai di sejumlah perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, Muhammad Fathoni melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian, Afrizal.
BACA JUGA: Kopi Kerinci Tembus Pasar Tiongkok, 20 Ton Fine Robusta Diekspor dari Jambi
Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Bungo, dari total 179 ASN yang akan pensiun, terdiri dari 15 pejabat struktural, 93 tenaga guru, 15 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga teknis.
Afrizal mengatakan, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi ketimpangan dan kekurangan pegawai akibat tingginya angka pensiun tersebut.
“Langkah yang dapat dilakukan antara lain menyusun proses bisnis serta budaya kerja yang efektif dan efisien,” ujar Afrizal.
Selain itu, redistribusi pegawai melalui mutasi serta pemanfaatan teknologi informasi dinilai dapat menjadi solusi untuk menutupi kekurangan tenaga ASN di sejumlah sektor pelayanan publik.
Menurutnya, mayoritas ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari kalangan tenaga pendidik atau guru.
“Setiap tahun laporan terkait PNS yang memasuki masa pensiun selalu kami sampaikan kepada BKN,” katanya.
Terkait peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Afrizal menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama. Saat ini, porsi belanja pegawai Kabupaten Bungo telah mencapai 37 persen dari total belanja daerah.
Angka tersebut telah melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.
“Dengan kondisi belanja pegawai yang sudah mencapai 37 persen, maka Kabupaten Bungo untuk sementara belum memungkinkan mengajukan formasi CPNS tahun 2027,” tegasnya.
Meski demikian, BKPSDM Kabupaten Bungo tetap menyiapkan usulan formasi sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Dengan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun, Pemkab Bungo diharapkan mampu melakukan penataan sumber daya manusia secara optimal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com