Bupati Sarolangun H. Hurmin saat meresmikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 dan menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang transparan, adil, dan berintegritas, Rabu (17/6/2026).

Bupati Hurmin Luncurkan SPMB Ramah 2026/2027, Pastikan Penerimaan Murid Baru Transparan dan Berkeadilan

Posted on 2026-06-17 19:29:26 dibaca 173 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Sarolangun, Rabu (17/6/2026).

Peluncuran SPMB Ramah ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

BACA JUGA: Sembunyi di Kebun Sawit, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Narkoba

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang bermutu.

“Setiap anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pendidikan adalah proses penerimaan murid baru, karena menjadi pintu gerbang awal bagi peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai hak dan kebutuhannya,” ujar Hurmin.

BACA JUGA: Sering Beraksi di Jaluko, Dua Pencuri Besi Akhirnya Dibekuk Polisi

Menurutnya, SPMB Ramah merupakan semangat bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang mudah dipahami masyarakat, terbuka, adil, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“SPMB Ramah adalah wujud komitmen kita bersama untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, menjunjung tinggi keadilan, serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan berintegritas,” katanya.

Hurmin menambahkan, prinsip tersebut sangat penting agar faktor ekonomi, domisili, maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dalam memperoleh hak dasar mereka di bidang pendidikan.

BACA JUGA: Seorang Pria di Maro Sebo Ditemukan Tewas di Pondok Sawah, Diduga Tersambar Petir

Ia juga mengingatkan bahwa proses penerimaan murid baru bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan bagian dari pelayanan publik yang menentukan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak.

“Keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan serta pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Melalui peluncuran dan penandatanganan komitmen bersama tersebut, Hurmin berharap seluruh pihak dapat melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara jujur, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komitmen yang ditandatangani hari ini hendaknya tidak hanya menjadi simbol atau seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan yang nyata di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun melalui Ketua Panitia Pelaksana, Amrizal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan sistem SPMB yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Kegiatan ini bertujuan mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Sarolangun, sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala SD dan SMP se-Kabupaten Sarolangun serta berbagai unsur terkait di bidang pendidikan. Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026. (Hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com