Bupati Sarolangun H. Hurmin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada salah satu PNS Formasi Tahun 2024 usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di halaman Kantor Bupati Sarolangun, Senin (22/6/2026).
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Sebanyak 188 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, di halaman Kantor Bupati Sarolangun, Senin (22/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan bahwa para ASN yang baru diangkat merupakan individu terpilih yang berhasil melewati proses seleksi ketat dari ribuan pelamar pada penerimaan Calon ASN Tahun 2024.
BACA JUGA: Sejumlah Pos Damkar di Kerinci Terbengkalai, Warga Khawatir Penanganan Kebakaran Terlambat
“Saudara sekalian adalah individu-individu terbaik yang mampu membuktikan kualitas, kompetensi, dan dedikasi hingga berhasil lulus dalam seleksi yang sangat kompetitif. Karena itu, syukurilah amanah ini dengan bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Hurmin.
Ia menjelaskan, 188 penerima SK tersebut terdiri dari dua orang formasi khusus cumlaude, satu orang formasi khusus disabilitas, 47 tenaga kesehatan, dan 138 tenaga teknis.
BACA JUGA: Motif Pelaku Penyerangan Dua Polisi di Pasar Angso Duo Masih Didalami
Selain itu, prosesi pengambilan sumpah dan janji juga diikuti oleh para PNS lulusan sekolah kedinasan, seperti STTD, STAN, dan IPDN yang akan memperkuat kapasitas birokrasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Perpaduan kompetensi yang saudara miliki, baik dari jalur tenaga kesehatan, tenaga teknis maupun lulusan sekolah kedinasan, merupakan modal berharga untuk memperkuat roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hurmin menyampaikan lima pesan penting yang harus menjadi pedoman seluruh ASN dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA: Berantas Narkoba, Polres Muaro Jambi Bekuk Tiga Tersangka Sabu dalam Semalam
Pesan pertama, ia menegaskan bahwa sumpah jabatan merupakan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa yang tidak boleh dianggap sebagai formalitas semata.
“Kita semua yang hadir di sini menjadi saksi, namun yang lebih penting adalah Tuhan Yang Maha Esa menjadi saksi atas sumpah yang saudara ucapkan. Karena itu pegang teguh janji tersebut dalam setiap langkah pengabdian saudara,” tegasnya.
Pesan kedua, seluruh ASN diminta menerapkan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai budaya kerja sehari-hari, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurutnya, paradigma birokrasi yang ingin dilayani harus ditinggalkan. ASN dituntut menjadi pelayan masyarakat yang mampu memberikan pelayanan cepat, tepat, ramah, dan profesional.
“Jangan ada lagi budaya menunda pekerjaan. Tunjukkan kinerja terbaik dan jadilah solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Pesan ketiga, para ASN diminta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur menjauhi berbagai pelanggaran hukum, termasuk pungutan liar, gratifikasi, dan tindak pidana korupsi.
“Sekali saudara menggadaikan integritas, maka bukan hanya karier yang hancur, tetapi juga kehormatan diri dan keluarga,” katanya.
Pesan keempat, ASN diminta menjaga loyalitas dan netralitas sebagai aparatur negara serta tidak terlibat dalam politik praktis.
“Jaga marwah dan korps ASN. Jangan terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak netralitas serta profesionalisme sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Sementara itu, pada pesan kelima, Bupati Hurmin menekankan pentingnya penguasaan teknologi dan inovasi dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.
Khusus bagi tenaga teknis dan tenaga kesehatan, ia meminta agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jangan alergi terhadap perubahan sistem kerja. Manfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kinerja. Ciptakan inovasi-inovasi baru di unit kerja masing-masing agar pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan tidak terjebak dalam birokrasi yang berbelit-belit,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Hurmin mengingatkan bahwa status sebagai PNS bukan hanya memberikan hak yang dijamin negara, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Jadilah motor penggerak perubahan, bukan justru menjadi beban bagi organisasi dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com